BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Secara etimologis, Sosiologi berasal
dari kata latin, Socius yang berarti kawan dan kata Yunani Logos yang berarti
kata atau yang berbicara. Jadi Sosiologi adalah berbicara mengenai masyarakat.
Bagi Comte, Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan kemasyarakatan umun yang
merupakan hasil akhir dari perkembangan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu
Sosiologi didasarkan pada kemajuan yang telah dicapai ilmu pengetahuna
sebelumnya.
Pitirim Sorokim mengatakan bahwa
Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik
antara aneka macam gejala-gejala sosial (gejala ekonomi dengan agama, keluarga
dengan moral, hukum dengan ekonomi) dengan gejala lainnya (nonsosial).
Berbeda dengan pendapat Rouceke dan
Warren yang mengatakan bahwa Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan
manusia dengan kelompok-kelompok.
Nah berasarkan uraian di atas, maka
Sosiologi adalah jelas merupakan ilmu sosial yang objeknya adalah masyarakat
sebagai ilmu. Ia berdiri sendiri karena telah memiliki unsur ilmu pengetahuan.
Dalam ilmu Sosiologi dipelajari juga
mengenai Peran, Status atau kedudukan, Nilai, Norma dan juga Budaya atau
kebudayaan. Kesemuanya ini merupakan hal-hal yang sangat erat kaitannya dengan
ilmu Sosiologi.
B. Rumusan Masalah
Dalam rumusan masalah di sini, maka
akan dicari jawaban daripada :
Apakah pengertian Peran/peranan.role
dalam ilmu Sosiologi?
Apakah pengertian Status/kedudukan
dalam ilmu Sosiologi?
Apakah pengertian Nilai dalam ilmu
Sosiologi?
Apakah pengertian Norma dalam ilmu
Sosiologi?
Apakah pengertian Budaya/Kebudayaan
dalam ilmu Sosiologi?
C. Maksud dan Tujuan
Penulisan makalah ini mempunyai tujuan
sebagai berikut :
1. Memenuhi tugas mata kuliah Teori
Sosiologi
2. Memberikan gambaran teori mengenai
Peran, Status, Nilai, Norma, dan juga Budaya/kebudayaan dalam kaitannya dengan
masyarakat sebagai sasaran ilmu Sosiologi.
3. Sebagai arahan agar mahasiswa dapat
mengkorelasikan hubungan antara teori Peran, Status, Nilai, Norma dan
Budaya/kebudayaan dengan kehidupan masyarakat di kehidupan yang nyata.
BAB II
PENGERTIAN PERAN,
STATUS, NILAI, NORMA
DAN BUDAYA/KEBUDAYAAN
A. PERAN
Peranan merupakan aspek dinamis dari
kedudukan, yaitu seorang yang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya. Artinya,
apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya,
maka dia telah menjalankan suatu peranan. Suatu peranan paling tidak mencakup
tiga hal berikut :
1. Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan
dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat
2. Peranan merupakan suatu konsep perihal
apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi
3. Peranan juga dapat dikatakan sebagai
perilaku individu yang penting bagi struktur sosial.
Peranan yang melekat pada diri
seseorang harusa dibedakan dengan posisi dalam pergaulan masyarakat. Posisi
seseorang dalam masyarakat (social-position) merupakan unsur statis yang
menunjukkan tempat individu dalam masyarakat. Peranan lebih banyak menunjuk
pada fungsi, penyesuaian diri, dan sebagai suatu proses. Jadi, seseorang
menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan.
B. STATUS
Kedudukan (status) diartikan sebagai
tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Sedangkan kedudukan
sosial (social status) artinya tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya
sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya,
dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Namun untuk mempermudah dalam pengertiannya
maka dalam kedua istilah di atas akan dipergunakan dalam arti yang sama dan
digambarkan dengan istilah “kedudukan” (status) saja.
Masyarakat pada umumnya mengembangkan
dua macam kedudukan(status), yaitu sebagai berikut :
1. Ascribed Status yaitu kedudukan
seseorang dalam masyarakat tanpa memerhatikan perbedaan-perbedaaan rohaniah dan
kemampuan. Kedudukan ini diperoleh karena kelahiran
2. Achieved Status yaitu kedudukan yang
dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini bersifat
terbuka bagi siapa saja, tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar
serta mencapai tujuan-tujuannya.
Kadang-kadang dibedakan lagi satu
macam kedudukan, yaitu Assigned Status yang merupakan kedudukan yang diberikan.
Status ini sering berhubungan erat dengan Achieved Status, dalam arti bahwa
suatu kelompok atau golonganmemberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada
seseorang yang berjasa yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi
kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
C. NILAI
Nilai sosial adalah nilai yang dianut
oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang
dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong
memiliki nilai baik, sedangkan
mencuri bernilai buruk. Woods mendefinisikan nilai sosial
sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah
laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan
baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal
ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan
masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang
tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persaingan akan
muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara apda masyarakat tradisional lebih
cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu
keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun.
Drs. Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial
memiliki fungsi umum dalam masyarakat. Di antaranya nilai-nilai dapat
menyumbangkan seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan
bertingkah laku. Selain itu, nilai sosial juga berfungsi sebagai penentu
terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial.
Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan
peranannya. Contohnya ketika menghadapi konflik, biasanya keputusan akan diambil berdasarkan
pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi. Nilai sosial juga berfungsi
sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok
akan merasa sebagai satu kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat
pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat
tertentu agar orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.
a. Kimball
Young
Mengemukakan nilai sosial adalah
asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang dianggap penting
dalam masyarakat.
b. A.W.Green
Nilai sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek
c. Woods
Mengemukakan bahwa nilai sosial merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari
d. M.Z.Lawang
Menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan,yang pantas,berharga,dan dapat mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut
d.D.Hendropuspito
Menyatakan nillai sosial adalah segala sesuatu yang dihargaii masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia(smaeli-pare.org)
D. NORMA
Norma dalam sosiologi adalah seluruh kaidah
dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya. Sanksi yang
diterapkan oleh norma ini membedakan norma dengan produk sosial lainnya seperti
budaya dan adat. Ada/ tidaknya norma diperkirakan
mempunyai dampak dan pengaruh atas bagaimana seseorang berperilaku.
Dalam kehidupannya, manusia sebagai mahluk sosial
memiliki ketergantungan dengan manusia lainnya. Mereka hidup dalam
kelompok-kelompok, baik kelompok komunal
maupun kelompok materiil.
Kebutuhan yang berbeda-beda, secara
individu/kelompok menyebabkan benturan kepentingan. Untuk menghindari hal ini
maka kelompok masyarakat membuat norma sebagai pedoman perilaku dalam menjaga
keseimbangan kepentingan dalam bermasyarakat.
E. BUDAYA/KEBUDAYAAN
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah,
yang merupakan bentuk jamak dari buddhi
(budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal
manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan
disebut culture, yang berasal
dari kata Latin Colere,
yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah
atau bertani. Kata culture juga
kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Kebudayaan sangat erat hubungannya
dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan
Bronislaw Malinowski
mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan
oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk
pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu
generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink,
kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial,
religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan
artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward B. Tylor,
kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi,
kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat
diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yang mana akan mempengaruhi tingkat
pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran
manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda
yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku
dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa,
peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni,
dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam
melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Peranan adalah aspek dinamis dari kedudukan, yaitu seorang yang
melaksanakan hak-hak dan kewajibannya.
Status adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial.
Sedangkan kedudukan sosial (social status) artinya tempat seseorang secara umum
dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan
pergaulannya, prestisenya, dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Namun
untuk mempermudah dalam pengertiannya maka dalam kedua istilah di atas akan dipergunakan
dalam arti yang sama dan digambarkan dengan istilah “kedudukan” (status) saja.
Nilai (Nilai Sosial) adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang
dianggap buruk oleh masyarakat.
Norma adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui
lingkungan sosialnya.
Budaya adalah hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Kebudayaan merupakan keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial,
religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan
artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Soerjono
Soekanto.2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Ensiklopedi
Indonesia, 16.45, 18 Februari 2009 www.id.wikipedia.org
No comments:
Post a Comment