MAKALAH EKONOMI PEMBANGUNAN
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1. 1 Latar Belakang
Pembangunan ekonomi adalah
suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan
memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertaidengan perubahan
fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak
dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi
mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar
proses pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud dengan
pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu
perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu
negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP
riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi
keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan
ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam
standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan
ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya
pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, dan teknik.
pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, dan teknik.
1. 2 Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar
belakang diatas maka penulis mencoba membuat identifikasi permasalahan terhadap
penelitian yang dilakukan oleh penulis sebagai berikut
1. Apa saja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2004-2009?
2. Siap kah Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dalam Persaingan Global?.
1. Apa saja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2004-2009?
2. Siap kah Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dalam Persaingan Global?.
1.
3 Tujuan Penulisan
Supaya mahasiswa dapat lebih memahami
terhadap situasi ekonomi yang mana sekarang menjadi topik hangat dan dilema
luar biasa bagi seluruh dunia. Paling tidak mahasiswa dapat memecahkan masalah
kecil yang berhubungan dengan rencana pembangunan di negara kita. Diharapkan
pula makalah ini dapat menjadi acuan belajar dalam mempelajari permasalahan
ekonomi.
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Reformasi sistem politik di Indonesia baik
yang bersifat kelembagaan maupun perundangan memunculkan model perencanaan dan
kebijakan pembangunan nasional yang baru mengantikan model perencanaan dan
kebijakan lama. Muara dari reformasi ini adalah keinginan untuk melakukan
perbaikan-perbaikan atas kelemahan-kelemahan yang timbul dari praktik
perencanaan pembangunan maupun kebijakan pembangunan yang sebelumnya pernah
diterapkan demi pencapaian tujuan kesejahteraan rakyat sebagaimana
di amanatkan oleh konstitusi.
Dalam konteks ini,
Pemerintah dan DPR menyepakati pengundangan UU Nomor 25 tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai landasan bagi proses perumusan
program pembangunan baik dalam jangka panjang, menengah maupun tahunan.
Berkaitan dengan program pembangunan jangka menengah, pemerintah telah
mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2004 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah tahun 2004-2009 sebagai pedoman bagi penyusunan rencana kerja
tahunan pemerintah.
Secara singkat, model dan
alur perencanaan pembangunan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dalam dijelaskan dalam diagram
berikut ini.
Sejalan dengan amandemen
UUD 1945 ketiga tahun 2001, Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak lagi memegang
kedaulatan negara tertinggi. Selain itu, MPR juga tidak lagi memiliki kewajiban
untuk menetapkan GBHN.
Dengan berlakunya amandemen Undang-Undang
Dasar 1945 hingga amandemen keempat, telah terjadi perubahan dalam pengelolaan pembangunan,
yaitu:
Penguatan kedudukan lembaga legislatif dalam
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN); Ditiadakannya
Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyusunan rencana
pembangunan nasional; dan Diperkuatnya Otonomi
Daerah dan desentralisasi pemerintahan dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Pemilihan presiden secara langsung sebagai
hasil perubahan UUD 45 dan ditiadakannya GBHN sebagai pedoman Presiden untuk
menyusun rencana pembangunan serta pemberlakuan UU Nomor 32 tahun 2004, sebagai
amandemen UU Nomor 22 tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah yang memungkinkan
penyelenggaraan otonomi daerah dengan kewenangan yang lebih luas, nyata dan
bertanggung jawab kepada Daerah menjadi landasan perlunya sistem perencanaan
pembangunan nasional. Pemberian kewenangan yang luas kepada Daerah juga membawa
konsekuensi diperlukannya langkah koordinasi dan pengaturan untuk lebih
mengharmoniskan dan menyelaraskan pembangunan, baik pembangunan nasional,
pembangunan daerah, maupun pembangunan antar daerah. Untuk menjawab
kebutuhan-kebutuhan diatas, pada tanggal 5 Oktober 2004 Pemerintah dengan
persetujuan DPR menerbitkan Undang-Undang Nomor 25 tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Melalui UU Nomor
25 tahun 2004, bangsa Indonesia memasuki era baru dalam sejarah pembangunan
nasional untuk menjamin kegiatan pembangunan yang berjalan secara
efektif, efisien, dan bersasaran dalam rangka mewujudkan tujuan negara
sebagaimana diamanahkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Masih tingginya laju
pertumbuhan dan jumlah penduduk. Jumlah penduduk Indonesia dari tahun ke tahun
terus meningkat, meskipun laju pertumbuhannya dapat dikendalikan sehingga
semakin menurun. Berdasarkan hasil Sensus Penduduk (SP) 1990 dan 2000, jumlah
penduduk Indonesia 179,4 juta jiwa dan 206,3 juta jiwa, dengan laju pertumbuhan
penduduk 1,49 persen per tahun pada periode 1990-2000, lebih rendah dari laju
pertumbuhan penduduk periode 1980-1990 (1,97 persen). Meskipun telah terjadi
penurunan pertumbuhan penduduk karena menurunnya angka kelahiran, namun secara
absolut pertambahan penduduk Indonesia masih:akan meningkat sekitar 3 sampai 4
juta jiwa per tahun. Hal ini disebabkan belum terkendalinya angka kelahiran
pada tahun 1970- an, sehingga terjadi peningkatan jumlah penduduk pasangan usia
subur yang relatif lebih cepat dibanding kelompok usia sebelumnya, atau
timbulnya momentum kependudukan.
Masih tingginya tingkat kelahiran penduduk.
Faktor utama yang mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk adalah tingkat
kelahiran. Berdasarkan Sensus Penduduk tahun 1971, angka kelahiran total (Total
Fertility Rate/TFR) diperkirakan 5,6 anak per wanita usia reproduksi, dan saat
ini telah turun lebih 50 persen menjadi 2,6 anak per wanita (Survei Demografl
dan Kesehatan Indonesia-SDKI 2002-2003). Penurunan TFR antara lain karena
meningkatnya penggunaan alat dan obat kontrasepsi (prevalensi) pada pasangan
usia subur pada tahun 1980-an. Pada tahun 1971, angka prevalensi penggunaan
kontrasepsi kurang dari 5 persen, tahun 1980 meningkat menjadi 26 persen, tahun
1987 menjadi 48 persen, tahun 1997 menjadi 57 persen, dan tahun 2002 sebesar 60
persen (SDKI 2002-2003).
2.
SDM Indonesia dalam Persaingan Global
Sumberdaya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci
dalam reformasi ekonomi, yakni bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas dan
memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang
selama ini kita abaikan.
Adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan
angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja nasional pada krisis ekonomi tahun
pertama (1998) sekitar 92,73 juta orang, sementara jumlah kesempatan kerja yang
ada hanya sekitar 87,67 juta orang dan ada sekitar 5,06 juta orang penganggur
terbuka (open unemployment Lesunya dunia usaha akibat krisis ekonomi yang
berkepanjangan sampai saat ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja
terutama bagi lulusan perguruan tinggi. Sementara di sisi lain jumlah angkatan
kerja lulusan perguruan tinggi terus meningkat. Sampai dengan tahun 2000 ada
sekitar 2,3 juta angkatan kerja lulusan perguruan tinggi. Kesempatan kerja yang
terbatas bagi lulusan perguruan tinggi ini menimbulkan dampak semakin banyak
angka pengangguran sarjana di Indonesia. Menurut catatan Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Depdiknas angka pengangguran sarjana di
Indonesia lebih dari 300.000 orang.
Fenomena meningkatnya angka pengangguran sarjana seyogyanya
perguruan tinggi ikut bertanggungjawab. Fenomena penganguran sarjana merupakan
kritik bagi perguruan tinggi, karena ketidakmampuannya dalam menciptakan iklim
pendidikan yang mendukung kemampuan wirausaha mahasiswa.
Masalah SDM inilah yang menyebabkan proses pembangunan yang
berjalan selama ini kurang didukung oleh produktivitas tenaga kerja yang
memadai. Itu sebabnya keberhasilan pembangunan yang selama 32 tahun dibanggakan
dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 7%, hanya berasal dari pemanfaatan
sumberdaya alam intensif (hutan, dan hasil tambang), arus modal asing berupa
pinjaman dan investasi langsung. Dengan demikian, bukan berasal dari kemampuan
manajerial dan produktivitas SDM yang tinggi.
Kenyataan ini belum menjadi kesadaran bagi bangsa Indonesia
untuk kembali memperbaiki kesalahan pada masa lalu. Rendahnya alokasi APBN
untuk sektor pendidikan—tidak lebih dari 12% -- pada peme-rintahan di era
reformasi. Ini menunjukkan bahwa belum ada perhatian serius dari pemerintah
pusat terhadap perbaikan kualitas SDM. Padahal sudah saatnya pemerintah baik
tingkat pusat maupun daerah secara serius membangun SDM yang berkualitas.
Sekarang bukan saatnya lagi Indonesia membangun perekonomian dengan kekuatan
asing. Tapi sudah seharusnya bangsa Indonesia secara benar dan tepat
memanfaatkan potensi sumberdaya daya yang dimiliki (resources base).
Orang tidak bekerja alias pengangguran merupakan masalah
bangsa yang tidak pernah selesai. Ada tiga hambatan yang menjadi alasan kenapa
orang tidak bekerja, yaitu hambatan kultural, kurikulum sekolah, dan pasar
kerja. Hambatan kultural yang dimaksud adalah menyangkut budaya dan etos kerja.
Sementara yang menjadi masalah dari kurikulum sekolah adalah belum adanya
standar baku kurikulum pengajaran di sekolah yang mampu menciptakan dan
mengembangkan kemandirian SDM yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Sedangkan hambatan pasar kerja lebih disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM
yang ada untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja.
Ekonomi abad ke-21, yang ditandai dengan globalisasi
ekonomi, merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, di mana
negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin
terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi yang sudah
pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing
dalam dunia usaha. Dalam globalisasi yang menyangkut hubungan intraregional dan
internasional akan terjadi persaingan antarnegara. Indonesia dalam kancah
persaingan global menurut World Competitiveness Report menempati urutan ke-45
atau terendah dari seluruh negara yang diteliti, di bawah Singapura (8),
Malaysia (34), Cina (35), Filipina (38), dan Thailand (40).
Perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi yang akan
dihadapi bangsa Indonesia antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:
Produksi, di mana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran
agar biaya produksi menjadi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah
buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai
ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif.
Pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses
untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk
portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT
Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam
memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan
BERSAMBUNG
FILE TERSUSUN RAPI FORMAT DOCX (bisa di edit)
silahkan sms langsung, file akan dikirim via email
TERIMAKASIH .............SEMOGA BERMANFAAT
silahkan sms langsung, file akan dikirim via email
TERIMAKASIH .............SEMOGA BERMANFAAT

No comments:
Post a Comment