PERAN PEMERINTAH DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK
Menurut Fadilah Putra
(2001), kebijakan publik adalah sesuatu yang dinamis dan kompleks bukannya
sesuatu yang kaku dan didominasi oleh para pemegang kekuasaan formal semata,
namun kebijakan publik kembali ke makna dasar demokratiknya, yaitu kebijakan
yang dari, oleh dan untuk publik (rakyat).
Sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 32 tahun
2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004, yang
disempurnakan dengan Undang-Undang proses desentralisasi menghendaki kekuasaan
terdistribusi hingga ke lapisan bawah di masyarakat. Menurut Sudantoko (2003)
Desentralisasi menjanjikan banyak hal bagi kemanfaatan dan kesejahteraan
kehidupan masyarakat di tingkat lokal.
Untuk mengimplementasikan kebijakan publik
yang sesuai dengan makna dasarnya yakni dari, oleh dan untuk rakyat diperlukan
implementasi yang sesuai dengan keadaan masyarakat setempat melalui
desentralisasi yang diwujudkan perannya oleh pemerintah daerah yang dianggap
lebih mengenal dan lebih dekat dengan masyarakat lokal.
Menurut Undang-Undang
Otonomi Daerah Nomor 22 tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999,
pemerintah dan masyarakat di daerah dipersilahkan mengurus rumah tangganya
sendiri secara bertanggung jawab. Pemerintah pusat tidak menguasai dengan
penuh, namun hanya sebatas memberi arahan, memantau, mengawasi dan mengevaluasi
pelaksanaan otonomi daerah. Dengan demikian setiap kebijakan nasional harus
diimplementasikan oleh pemerintah daerah. Implementasi tidak hanya dalam bentuk
menterjemahkan kebijakan dalam suatu pedoman teknis, tetapi juga dengan
memperhatikan berbagai faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Agar pemerintah daerah
dapat mengimplementasikan Kebijakan nasional diperlukan pemahaman terhadap isu
strategis yang hendak diaturnya, hal ini terkait dengan persepsi dari aparat
pemerintah daerah terhadap isu strategis tersebut. Tentang persoalan pemahaman
pemerintah daerah atau dikenal dengan persepsi sebenarnya merupakan bidang
psikologis yang memiliki dimensi kerumitan tinggi. Pembongkaran kerumitan
variabel psikologis berkaitan dengan persepsi, sebagaimana sikap dan
kepribadian, merupakan pekerjaan yang berat dan besar. Persepsi yang
sederhananya dimengerti sebagai ”proses kognitif seseorang untuk menafsirkan
dan memahami lingkungannya” pada intinya merupakan bagian dari tafsiran
pribadi. Oleh karena itu individu yang berbeda akan memberi makna berbeda
terhadap obyek yang sama.
Karena persepsi yang
berkaitan erat dengan kognisi atau pengetahuan, maka pengalaman individu akan
memegang peran penting dalam proses penafsiran obyek. Secara simultan, persepsi
akan mencakup penerimaan stimulus, pengorganisasian stimulus, dan penafsiran
stimulus, yang pada akirnya mempengaruhi perilaku dan pembentukan sikap
seseorang. Adanya potensi ketidakseimbangan antara cakupan persepsi tersebut,
maka tidak mengherankan apabila sering muncul kesalahan seseorang dalam
mempersepsikan obyek tertentu. Individu cenderung menginterpretasikan obyek
sesuai dengan keadaannya sendiri (Gibson Ivancevich Donnelly, 1895: 58-61).
Persepsi demikian penting
dan memiliki relevansi mendasar dalam kaitannya dengan perilaku organisasi,
sebagaimana organisasi pemerintah daerah. Namun demikian yang pertama perlu
difahami tentang persepsi adalah, bahwa persepsi tidak mungkin dapat berdiri
sendiri tanpa adanya keterjalinan dengan komunikasi. Dengan demikian antara
persepsi dan komunikasi terjalin suatu interdependensi yang kuat. Agar lebih
jelas perlu dikemukakan terlebih dahulu makna persepsi dan komunikasi sebagai
berikut:
Persepsi adalah proses
kognitif yang dialami oleh setiap orang didalam memahami informasi tentang
lingkungannya, baik melalui penglihatan, pendengaran, penghayatan, perasaan,
dan penciuman.
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian
dan penerimaan berita atau informasi dari seseorang ke orang lain.
Persepsi pada dasarnya
terbentuk karena adanya kolaborasi antara faktor internal dan eksternal. Faktor
internal merupakan proses pemahaman didalam sistem nilai, tujuan, kepercayaan
dan penilaian atas hasil yang dicapai. Sedangkan faktor eksternal berarti
lingkungan yang mempengaruhi. Kolaborasi antara faktor internal dan eksternal
yang pada gilirannya melahirkan persepsi, hanya dapat mungkin berlangsung dalam
suatu proses yang dinamakan komunikasi. Demikian pula sebaliknya, suatu
komunikasi hanya mungkin berlangsung berdasarkan suatu persepsi dari
orang-orang yang terlibat (Miftah Thoha, 1983: 145)
Berdasarkan pemahaman
tersebut ternyatalah bahwa persepsi sebenarnya merupakan suatu kegiatan
interpretatif terhadap situasi sehingga tidak dapat dikatakan sebagai kebenaran
atas situasi. Sebagai suatu proses yang sangat kompleks, persepsi dapat
menghasilkan suatu kesimpulan atas suatu realitas yang kemungkinan sangat
berbeda dengan realitas yang sesungguhnya. Meskipun persepsi sangat tergantung
pada penginderaan sebagaimana dipahami dalam batasan persepsi, namun persepsi
tidak sama dengan penginderaan. Proses persepsi lebih luas dan rumit dibanding
penginderaan, karena persepsi secara kognitif dapat melakukan aktivitas
seleksi, penyusunan, penyederhanaan, pengubahan dan penafsiran terhadap data.
Atau dengan kata lain melalui proses persepsi, maka proses penginderaan dapat
dimanipulasi dalam bentuk penambahan-penambahan ataupun pengurangan-pengurangan
(Miftah Thoha, 2004: 159).
Pada sisi lain, persepsi
juga berkaitan langsung dengan motivasi. Persepsi yang merupakan suatu
kesadaran kognitif, merupakan penilaian umpan balik dari kenyataan lingkungan
yang dialaminya dan rangsangan yang diterima. Setelah persepsi terjadi, maka
reaksi selanjutnya adalah motivasi untuk betingkah laku (Cushway, 1993).
Motivasi menguraikan cara individu berperilaku sebagai reaksi dari adanya
persepsi, dengan terlebih dahulu melibatkan tahapan negosiasi (Shortell, 1988).
Kemampuan pemimpin dalam memberikan motivasi kepada bawahan secara efektif,
sangat memerlukan komunikasi yang baik. Pimpinan harus memiliki kemampuan untuk
menjalankan kerjasama dan menyesuaikan antara kebutuhan staf dan tugas
organisasi. Berbagai teori dikemukakan para ahli tentang cara melakukan
motivasi (Burges, 1988). Dalam permasalahan organisaasi, perilaku ini sangat
dipengaruhi oleh tujuan, visi, misi, panutan, tanggung jawab, batas waktu, dan
komunikasi. Selain itu, perilaku akan dipermudah oleh sumber daya yang
dimiliki, baik alat, dana, informasi, personil, waktu, dan kewenangan (Cushway,
1993).
BERSAMBUNG
FILE TERSUSUN RAPI FORMAT DOCX (bisa di edit)
silahkan sms langsung, file akan dikirim via email
TERIMAKASIH .............SEMOGA BERMANFAAT
silahkan sms langsung, file akan dikirim via email
TERIMAKASIH .............SEMOGA BERMANFAAT

No comments:
Post a Comment