Pengertian
Politik dan Strategi Nasional
Pengertian Politik
Kata politik dalam bahasa yunani yaitu
“Politeal” yang berasal dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat
yang berdiri sendiri yaitu Negara dan teal yang berarti urusan. Politik secara umum
adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau disebut Negara
yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan
melaksanakan tujuan-tujuan tersebut meliputi pengambilan suatu keputusan
mengenai tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa
alternatif dan penyusunan skala prioritas dari beberapa tujuan yang telah
dipilih. Dan untuk melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu dibentuk
kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari
sumber-sumber yang ada dan untuk melaksanakannya perlu memiliki kekuasaan dan
kewenangan yang berfungsi untuk membina kerjasama dan untuk menyelsaikan
konflik yang timbul dalam proses ini. Dari uraian tersebut, politik
membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu
wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya,
ataupun negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negara
merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang
berdaulat.
Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau
kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai
dengan kehendaknya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu diperoleh,
dilaksanakan ataupun dipertahankan.
Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan sebagai aspek utama
dari politik dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil
keputusan tersebut dan untuk siapa keputusan tersebut dibuat. Dalam politik
keputrusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu negara.
Kebijaksanaan
Suatu kumpulan keputusan yang diambil
seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai
tujuan tersebut dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan. Dasar pemikirannya
adalah masayarakat memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai secara bersama
pula maka dari itu diperlukan rebcana yang mengikat yang dirumuskan dalam
kebijakan –kebijakan oleh pihak berwenang.
Distribusi dan alokasi
sumber daya
Distribusi adalah pembagian atau penjatahan
nilai-nilai dalam masyarakat, jadi politik itu membicarkan bagaimana pembagian
dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
Pengertian Politik dan
Strategi Nasional
Politik nasional adalah asas , haluan, usaha serta
kebijaksanaan Negara tentang pembinaan, perencanaan, pengembangan,
pemeliharaan, dan pengendalian serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk
mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka susunlah
strategi nasional. Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka
panjang. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam
mencapai sasaran – sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan oleh politik
nasional.
Dasar Pemikiran Penyusunan
Politik dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran
yang terkandung dalam sistem menejemen nasioanal yang berdasarkan ideology
pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Landasan
pemikiran dalam sistem menejemen ini penting karena didalamnya terkandung dasar
Negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.
Penyusunan Politik dan
Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah
berlangsung selama disusun berdasarkan sistem kenegaraan yang menurut UUD 1945.
Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang menyatakan jajaran sebuah
pemerintah dan lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai
“Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan
badan-badan yang ada dalam suatu masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur
Politik”, yang mencangkup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat,
seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok
kepentingan (Interest Group) dan kelompok penekan. Antara suprastruktur dan
infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang
seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi
nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden (mandataris MPR).
Dalam pelaksanaan tugasnya, presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara
lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti dewan
stabilitas ekonomi nasional, dewan pertahanan nasional RI, dewan maritim, dewan
otonomi daerah, dewan stabilitas politik dan keamanan.
Proses politik dan strategi politik nasional
dinfrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat
Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Sesuai
dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara Negara harus mengambil
langkah-langah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat
dengan mencantumkan sebagian sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata
politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam
era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan
strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakan oleh
presiden sangat besar sekali. Pandangan – pandangan masyarakat terhadap
kehidupan politik, ekonomi dll itu, selalu berkembang pada saat ini,
dikarenakan
- Semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara
- Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
- Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
- Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan dengan berjalannya semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditunjak oleh IPTEK.
- Semakin kritus dan terbukanya pikiran masyarakat dengan ide-ide baru.
Sumber: http://ocw.gunadarma.ac.id/course/computer-science-and-information/information-sistem-s1-1/pendidikan-kewarganegaraan
terimakasih - semoga bermanfaat

No comments:
Post a Comment