BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Demokrasi di negara
Indonesia sudah mengalami kemajuan yang pesat. Hal tersebut dapat dibuktikan
dengan dibebaskan menyelenggarakan kebebasan pers, kebebasan masyarakat dalam
berkeyakinan, berbicara, berkumpul, mengeluarkan pendapat, mengkritik
bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Tapi bukan berarti demokrasi di
Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna. Masih banyak persoalan yang muncul
terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga
negaranya. Seperti meningkatnya angka pengangguran, bertambahnya kemacetan di
jalan, semakin parahnya banjir, dan masalah korupsi.
Dalam kehidupan
berpolitik di setiap negara yang kerap selalu menikmati kebebasan berpolitik
namun tidak semua kebebasan berpolitik berjalan sesuai dengan yang diinginkan,
karena pada hakikatnya semua sistem politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya
masing-masing. Demokrasi adalah sebuah proses yang terus menerus merupakan
gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Jika suatu negara mampu
menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan dengan sempurna, maka negara
tersebut adalah negara yang sukses menjalankan sistem demokrasi. Sebaliknya,
jika suatu negara itu gagal menggunakan sistem pemerintahan demokrasi, maka
negara itu tidak layak disebut sebagai negara demokrasi.
Oleh karena itu, kita
sebagai warga negara Indonesia yang menganut sistem pemerintahan yang
demokrasi, kita sudah sepatutnya untuk terus menjaga, memperbaiki, dan
melengkapi kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi tercapainya suatu
kesejahteraan, tujuan dari cita-cita demokrasi yang sesungguhnya akan
mengangkat Indonesia kedalam suatu perubahan.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, dapat
dirumuskan masalah sebagai berikut
1. Apa
itu pemerintahan Demokrasi
2. Bagaimana
demokrasi berjalan di Indonesia
3. Prinsip-Prinsip
Demokrasi Dalam Pemilu
4. Penerapan
Budaya Demokrasi Dalam Kehidupan
C. MANFAAT
Penulisan makalah ini memiliki manfaat
sebagai berikut:
1. Bagi
penyusun, makalah ini dapat dijadikan pembelajaran dalam menulis makalah yang
baik dan menambah pengetahuan tentang materi yang ditulis.
2. Bagi
pembaca, makalah ini dapat dijadikan bahan pembelajaran terhadap mata kuliah
terkait.
BAB II
PEMBAHASAN
A. DEMOKRASI DAN RUANG LINGKUPNYA
a. Pengertian
demokrasi
Dari makna harfiahnya,
“demokrasi” sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu demosyang
berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih
kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Ada
beberapa pendapat lain mengenai pengertian demokrasi, yakni;
- Menurut
Internasional Commision of Jurits, Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan
oleh rakyat dimana kekuasaan tertinggi di tangan rakyat dan di
jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih
di bawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam
pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
- Menurut
Lincoln, Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat (government of the people, by the people, and for the people).
- Menurut
C.F Strong, Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa
dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin
bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada
mayoritas itu.
- Secara
umum, Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem
pemerintahansuatu negara sebagai upaya mewujudkan
kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Demokrasi menempati
posisi vital dalam kaitannya pembagian
kekuasaan dalam suatu negara (umumnya
berdasarkan konsep dan prinsip trias
politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh
dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Prinsip semacam trias
politica ini menjadi sangat penting untuk
diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah
(eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat
yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah sering kali
menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Maka dari itu banyak
kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan
dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan
anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa
kebaikan untuk rakyat. Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus
akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang
mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu
secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga
negara tersebut.
b. Ciri-Ciri
Pemerintahan Yang Demokrasi
Bahasa kata demokrasi pertama
diperkenalkan kali oleh Aristotelessebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang
menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam
perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima
dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.
- Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baiklangsung maupun tidak langsung (perwakilan).
- Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
- Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
- Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat
c. Prinsip-Prinsip
Demokrasi
Prinsip-prinsip demokrasi, dapat
ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi." Menurutnya,
prinsip-prinsip demokrasi adalah sebagai berikut :
- Kedaulatan rakyat;
- Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
- Kekuasaan mayoritas;
- Hak-hak minoritas;
- Jaminan hak asasi manusia;
- Pemilihan yang bebas dan jujur;
- Persamaan di depan hukum;
- Proses hukum yang wajar;
- Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
- Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
- Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
d. Asas
Pokok Demokrasi
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu
pemerintahan demokrasi adalah pengakuanhakikat manusia, yaitu pada dasarnya
manusia mempunyai kemampuan yang sama dalamhubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut
terdapat 2 (dua) asas pokok demokrasi, yaitu:
- Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasiaserta adil; dan
- Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
B. PELAKSANAAN
DEMOKRASI DI INDONESIA
Selama 50 tahun berdirinya republik Indonesia masalah pokok yang dihadapi
adalah bagaimana masyarakat yang beraneka ragam pola budayanya mempertinggi
tingkat ekonominya, membina kehidupan sosial, dan politik yang demokratis.
Masalah ini berkisar pada cara menyusun suatu sistem politik dengan
kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan bangsa dengan
partisipasi rakyat serta menghindari timbulnya pemerintahan totaliter.
BERSAMBUNG
FILE TERSUSUN RAPI FORMAT DOCX (bisa di edit)
silahkan sms langsung, file akan dikirim via email
TERIMAKASIH .............SEMOGA BERMANFAAT
silahkan sms langsung, file akan dikirim via email
TERIMAKASIH .............SEMOGA BERMANFAAT

No comments:
Post a Comment