BAB
I
Pendahuluan
I.1 Latar Belakang
Masalah
Dahulu
saat belum mengenal alat transportasi yang praktis seperti sekarang, manusia
membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk sampai ke tujuannya. Jika daerah yang
dijelajah adalah dataran yang luas, manusia akaan menggunakan tenaga hewan
seperti kuda dan lain-lain, namun tetap saja waktu tempuhnya masih membutuhkan
waktu yang lama. Jika daerah tujuannya terpisah dengan perairan, manusia
menggunakan rakit atau perahu berlayar kecil agar sampai ke tujuannya. Dengan
perahu yang mengandalkan tenaga angin,
ternyata waktu yang dibutuhkan untuk sampai ke tujuannya juga memakan
waktu yang lama. Di masa lalu, transportasi begitu penting peranannya agar
manusia bisa pergi ke tempat tujuannya atau membawa barang-barang untuk
diperdagangkan dan begitu juga saat ini. Sifat manusia yang tidak pernah puas
dan kebutuhan akan peningkatan kualitas transportasi membuat manusia berusaha
untuk mengembangkan teknologi transportasi. Pada masa revolusi industri di
Inggris, penemuan mesin uap oleh James Watt dikembangkan kembali dengan
kreativitas yang menghasilkan peralatan yang makin memudahkan kehidupan
manusia, seperti alat transportasi. Penemuan mesin uap melahirkan mesin
penggerak kereta api, mobil, mesin penggerak kapal laut, bahkan pesawat
terbang. Peralatan transportasi tersebut makin berkembang seiring berjalannya
waktu yang meningkatkan efisiensi waktu tempuh, bahan bakar, kapasitas muatan,
dan tingkat keamanannya. Alat transportasi menjadi sangat penting peranannya di
era modern untuk pemenuhan kebutuhan manusia yang makin kompleks.
Menyadari
pentingnya transportasi, pemerintah memberi perhatian khusus pada sistem
transportasi di negaranya. Kebutuhan akan perpindahan dan distribusi barang
yang semakin kompleks membuat transportasi menjadi hal yang harus selalu
dibenahi. Perpindahan dan distribusi barang sangat penting karena hal inilah
yang membuat perekonomian masyarakat berjalan. Tanpa alat transportasi, suplai
barang-barang kebutuhan akan terhambat yang pastinya dapat mengakibatkan
kelaparan masal. Jika tidak ada angkutan, orang tidak dapat berpindah ke tempat
lain sehingga dia tidak dapat bekerja di tempatnya bekerja untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Kebutuhan transportasi selalu berkembang seiring dengan
waktu. Peningkatan kualitas transportasi yang dilihat dari kemampuan jarak
jelajah, kenyamanan, tingkat harga, efisiensi waktu, dan standard keamanan dan
keselamatan selalu menjadi hal yang diperhatikan oleh pemerintah. Pastinya
setiap pemerintah di suatu negara memiliki keadaan dan kondisi sistem transportasi yang berbeda-beda. Dengan
mengetahui perbedaan-perbedaan cara penanganan sistem transportasi dari negara
lain, akan menjadi bahan input yang menarik untuk selanjutnya digunakan untuk
mengembangkan sistem transportasi di tanah air sendiri. Makalah ini membahas
perbandingan peran pemerintah di negara Arab Saudi, Malaysia, dan Indonesia
dalam menangani sistem transportasi yang meliputi transportasi darat, laut,
maupun udara. Diharapkan makalah ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk
kemudian mengembangkan sistem transportasi Indonesia jika ada input yang cocok
untuk pengembangan kualitas sistem transportasi di tanah air.
I.2
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana sistem transportasi darat,
laut, dan udara di Arab?
2.
Bagaimana sistem transportasi darat,
laut, dan udara di Malaysia?
3.
Bagaimana sistem transportasi darat,
laut, dan udara di Indonesia?
4.
Bagaimana perbandingan sistem
transportasi antar ketiga negara tersebut?
I.3
Tujuan Penulisan
1.
Untuk menjelaskan kondisi sistem
transportasi darat, laut, dan udara di Arab.
2.
Untuk menjelaskan kondisi sistem
transportasi darat, laut, dan udara di Malaysia.
3.
Untuk menjelaskan kondisi sistem
transportasi darat, laut, dan udara di Indonesia.
4.
Untuk membandingkan kondisi sistem
transportasi antar ketiga negara tersebut.
I.4
Sistematika Penulisan
Sistematika
penulisan makalah ini, yakni pada Bab 1 Pendahuluan terdiri atas latar belakang
masalah, perumusan masalah, tujuan penulisan dan sistematika penulisan. Bab 2
Kerangka Teori Bab 3 Pembahasan terdiri
atas konsep. Sedangkan pada Bab 4 merupakan penutup yang terdiri atas simpulan
dan saran.
I.5
Metode Penelitian
Dalam
penyusunan makalah ini, penulis menggunakan metode studi pustaka.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
II.1
Pelayanan Publik
Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia dinyatakan pengertian pelayanan bahwa “pelayanan adalah suatu
usaha untuk membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan orang lain.
Sedangkan pengertian service dalam Oxford (2000) didefinisikan sebagai “a system that provides something that the
public needs, organized by the government or a private company”. Oleh
karenanya, pelayanan berfungsi sebagai sebuah sistem yang menyediakan apa yang
dibutuhkan oleh masyarakat.
Sementara istilah
publik, yang berasal dari bahasa Inggris (public), terdapat beberapa
pengertian, yang memiliki variasi arti dalam bahasa Indonesia, yaitu umum,
masyarakat, dan negara. Public dalam pengertian umum atau masyarakat dapat kita
temukan dalam istilah public offering
(penawaran umum), public ownership
(milik umum), dan public utility (perusahaan
umum), public relations (hubungan
masyarakat), public service
(pelayanan masyarakat), public interest
(kepentingan umum) dll. Sedangkan dalam pengertian negara salah satunya adalah public authorities(otoritas negara), public building (bangunan negara), public revenue (penerimaan negara) dan public sector (sektor negara)(
Nurcholis.2005. hal. 175). Dalam hal ini, pelayanan publik merujukkan istilah
publik lebih dekat pada pengertian masyarakat atau umum. Namun demikian pengertian
publik yang melekat pada pelayanan
publik tidak sepenuhnya sama dan sebangun dengan pengertian masyarakat.
Nurcholish (2005: 178) memberikan pengertian publik sebagai sejumlah orang yang
mempunyai kebersamaa berfikir, perasaan, harapan, sikap dan tindakan yang benar
dan baik berdasarkan nilai-nilai norma yang mereka miliki.
Pengertian pelayanan
publik didalam pasal 1 UU no.25 tahun 2009 dikatakan bahwa pelayanan publik
adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan
pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga
negara dan penduduk atas barang, jasa,
dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan
publik. Penyelenggara pelayanan publik diberikan oleh pemerintah, seperti contohnya Badan Usaha Milik Negara/Daerah.
Dalam pemberian
pelayanan publik, pemerintah harus dapat memberikan layanan publik yang lebih
profesional, efektif, sederhana, transparan, terbuka, tepat waktu, responsif
dan adaptif serta sekaligus dapat membangun kualitas manusia dalam arti
meningkatkan kapasitas individu dan masyarakat untuk secara aktif menentukan
masa depannya sendiri (Effendi dalam Widodo, 2001).
Pelayanan publik yang
profesional, artinya pelayanan publik yang dicirikan oleh adanya akuntabilitas
dan responsibilitas dari pemberi layanan (aparatur pemerintah). Dengan ciri
sebagai berikut :
1. Efektif,
lebih mengutamakan pada pencapaian apa yang menjadi tujuan dan sasaran;
2. Sederhana,
mengandung arti prosedur/tata cara pelayanan diselenggarakan secara mudah,
cepat, tepat, tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan oleh
masyarakat yang meminta pelayanan;
3. Kejelasan
dan kepastian (transparan), mengandung akan arti adanya kejelasan dan kepastian
mengenai :
a. Prosedur/tata
cara pelayanan;
b. Persyaratan
pelayanan, baik persyaratan teknis maupun persyaratan administratif;
c. Unit
kerja dan atau pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan;
d. Rincian
biaya/tarif pelayanan dan tata cara pembayarannya;
e. Jadwal
waktu penyelesaian pelayanan.
4. Keterbukaan,
mengandung arti prosedur/tata cara persyaratan, satuan kerja/pejabat
penanggungjawab pemberi pelayanan, waktu penyelesaian, rincian waktu/tarif
serta hal- hal lain yang berkaitan
dengan proses pelayanan wajib diinformasikan secara terbuka agar mudah diketahui dan dipahami oleh
masyarakat, baik diminta maupun tidak diminta;
5. Efisiensi,
mengandung arti :
a. Persyaratan
pelayanan hanya dibatasi pada hal-hal berkaitan langsung dengan pencapaian
sasaran pelayanan dengan tetap memperhatikan keterpaduan antara persyaratan
dengan produk pelayanan yang berkaitan;
b. Dicegah
adanya pengulangan pemenuhan persyaratan, dalam hal proses pelayanan masyarakat
yang bersangkutan mempersyaratkan adanya kelengkapan persyaratan dari satuan
kerja/instansi pemerintah lain yang terkait.
6. Ketepatan
waktu, kriteria ini mengandung arti pelaksanaan pelayanan masyarakat dapat
diselesaikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan;
7. Responsif,
lebih mengarah pada daya tanggap dan cepat menanggapi apa yang menjadi masalah,
kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang dilayani;
8. Adaptif,
cepat menyesuaikan terhadap apa yang menjadi tuntutan, keinginan dan aspirasi
masyarakat yang dilayani yang senantiasa
mengalami tumbuh kembang.
Pemberian pelayanan
publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat sebenarnya merupakan
implikasi dari fungsi aparat negara sebagai pelayan masyarakat. Karena itu,
kedudukan aparatur pemerintah dalam pelayanan umum (public services) sangat
strategis karena akan sangat menentukan sejauhmana pemerintah mampu memberikan
pelayanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat, yang dengan demikian akan
menentukan sejauhmana negara telah menjalankan perannya dengan baik sesuai
dengan tujuan pendiriannya.
II.2
Definisi Transportasi
Transportasi berasal
dari kata latin yaitu transportare, dimana trans berarti seberang
atau sebelah lain dan portare berarti mengangkut atau membawa. Jadi
transportasi berarti mengangkut atau membawa (sesuatu) ke sebelah lain atau
dari suatu tempat ke tempat lainnya. Transportasi seperti itu merupakan suatu
jasa yang diberikan guna menolong barang atau orang untuk dibawa dari suatu
tempat ke tempat lainnya.
Menurut Setijowarno dan
Frazila (2001) transportasi berarti suatu kegiatan untuk memindahkan sesuatu (orang
dan atau barang) dari satu tempat ke tempat yang lain, baik dengan atau tanpa
sarana (kendaraan, pipa, dan lain-lain). Menurut Miro (2005), Transportasi diartikan sebagai usaha memindahkan,
menggerakkan, mangangkut, atau mengalihkan suatu objek dari suatu tempat ke
tempat lain, dimana ditempat lain ini objek tersebut lebih bermanfaat atau
dapat berguna untuk tujuan-tujuan tertentu. Transportasi
merupakan suatu proses yakni proses pindah, proses gerak, proses mengangkut dan
mengalihkan dimana proses ini tidak bisa dilepaskan dari keperluan akan alat
pendukung untuk menjamin lancarnya proses dimaksud sesuai dengan waktu yang
diinginkan. Sedangkan menurut Salim (2006), Transportasi adalah kegiatan
pemindahan barang (muatan) dan penumpang dari suatu tempat ke tempat lain.Jadi
bisa dikatakan kalau transportasi merupakan usaha mengangkut atau membawa
barang dan atau penumpang dari suatu tempat ke tempat lainnya.
Adapun
unsur yang membentuk makna transportasi ialah
·
Manusia yang membutuhkan
·
Barang yang dibutuhkan
·
Kendaraan sebagai
alat/sarana
·
Jalan dan terminal sebagai
prasarana transportasi
·
Organisasi (pengelola
transportasi)
Kelima
unsur ini mempunyai ciri-ciri tersendiri yang harus dipertimbangkan dalam
menelaah masalah transportasi. Dalam hubungan ini perbaikan atau peningkatan
transportasi terjadi bila terjadi perlakuan dan perbaikan pada salah satu atau
lebih unsur-unsur tersebut.
Aspek-aspek
transportasi (M. Abdulkadir, 1991):
1. Pelaku,
adalah orang yang melakukan transportasi. Pelaku ini ada yang berupa badan
usaha seperti perusahaan pengangkutan/transportasi dan ada pula yang beupa
manusia pribadi, seperti buruh pengangkutan.
2. Alat
transportasi/ pengangkutan, adalah alat yang digunakan untuk menyelenggarakan
transportasi atau pengangkutan. Alat ini digerakkan secara mekanik dan memenuhi
syarat undang-undang, seperti kendaraan bermotor, kapal laut, kapal udara,
mobil Derek, dan lain-lain.
3. Barang
atau penumpang, yaitu muatan yang diangkut oleh alat transportasi tersebut.
4. Perbuatan,
yaitu kegiatan mengangkut barang atau penumpang sejak pemuatan sampai dengan
penurunan di tempat yang ditentukan.
5. Fungsi
pengangkutan, yaitu meningkatkan kegunaan dan nilai barang atau penumpang
(orang).
6. Tujuan
pengangkutan, yaitu sampai atau tiba di tempat tujuan yang ditentukan dengan
selamat, dan biaya pengangkutan lunas.
II.3
Peran Transportasi
1. Ketersediaan Barang : Adanya transport membuat
barang dapat dikirim pada pembeli (pasar),
biaya transport yang murah membuat barang –barang dapat dikirim kepada
pembeli lain yang lebih jauh tempat tinggalnya
2. Stabilitas Harga
: Transport / pergerakan barang membuat harga-harga barang menjadi
stabil, peningkatan harga suatu barang dari satu tempat akan memuat barang
serupa datang dari tempat lain
3. Nilai Tanah : Transport membuat barang-barang hasil
produksi dapat dikirim ke pembeli, tanah menjadi produktif sehingga mempunyai
harga bernilai, banyak tanah menjadi tidak produktif karena transport tidak
tersedia.
4. Transport dan Harga Barang : Transport berpengaruh pada biaya produksi dan harga barang menjadi murah , penurunan
biaya transport membuat harga barang turun barang sehingga bisa dikirim ke
tempat yang lebih jauh lagi
5. Kompetisi : Transport membuat barang- barang dapat
dikirim /dijual, transport yang murah membuat barang dapat dikirim/ dijual
ketempat yang lebih jauh lagi
6. Urbanisasi : Perkembangan kota sangat tergantung
pada transport, keterbatasan transportasi menghambat perkembangan kota.
7. Transport dan Kegiatan Sosial : Adanya transport membuat kita dapat mengunjungi keluarga, tempat
rekreasi, penurunan biaya transport akan membuat kita dapat mengunjungi keluarga , tempat
rekreasi yang lebih jauh lagi.
II.
4 Manfaat Transportasi
Menurut
Warpani (1990) manfaat transportasi dapat dilihat dari berbagai segi kehidupan masyarakat,
yang dapat dikelompokkan dalam beberapa segi, yaitu segi ekonomi, segi sosial
dan segi politik.
1. Manfaat
Ekonomi
Kegiatan
ekonomi bertujuan memenuhi kebutuhan manusia dengan menciptakan manfaat.
Transportasi adalah salah satu jenis kegiatan yang menyangkut peningkatan
kebutuhan manusia dengan mengubah letak geografis barang dan orang sehingga
akan menimbulkan adanya transaksi.
2. Manfaat
Sosial
Transportasi
menyediakan berbagai kemudahan, diantaranya a) pelayanan untuk perorangan atau
kelompok, b) pertukaran atau penyampaian informasi, c) Perjalanan untuk
bersantai, d) Memendekkan jarak, e) Memencarkan penduduk.
3. Manfaat
Politis
a. Pengangkutan
menciptakan persatuan dan kesatuan nasional yang semakin kuat dan meniadakan
isolasi.
b.
Pengangkutan menyebabkan pelayanan kepada masyarakat dapat
dikembangkan atau diperluas dengan lebih merata pada setiap bagian wilayah
suatu negara.
c.
Keamanan negara terhadap serangan dari luar negeri yang tidak
dikehendaki mungkin sekali tergantung pada pengangkutan yang efisien yang
memudahkan mobilisasi segala daya (kemampuan dan ketahanan ) nasional, serta
memungkinkan perpindahan pasukan-pasukan perang selama masa perang.
d.
Sistem pengangkutan yang efisien memungkinkan negara memindahkan
dan mengangkut penduduk dari daerah yang mengalami bencana ke tempat yang lebih
aman.
4. Manfaat
Kewilayahan
Memenuhi
kebutuhan penduduk di kota, desa, atau pedalaman.
II. 5 Jenis-jenis Transportasi
Menurut Utomo, ada tiga jenis
transportasi, yakni Transportasi
darat: kendaraan bermotor, kereta api, gerobak yang ditarik oleh hewan (kuda,
sapi,kerbau), atau manusia. Moda transportasi darat dipilih berdasarkan
faktor-faktor seperti jenis dan spesifikasi kendaraan, jarak perjalanan, tujuan
perjalanan, ketersediaan moda, ukuran kota dan kerapatan permukiman, faktor
sosial-ekonomi.
- Transportasi air (sungai, danau, laut): kapal,tongkang, perahu, rakit.
- Transportasi udara: pesawat terbang.
Transportasi udara dapat menjangkau tempat – tempat
yang tidak dapat ditempuh dengan moda darat atau laut, di samping mampu
bergerak lebih cepat dan mempunyai lintasan yang lurus, serta praktis bebas
hambatan.
BERSAMBUNG
FILE TERSUSUN RAPI FORMAT DOCX (bisa di edit)
silahkan sms langsung, file akan dikirim via email
TERIMAKASIH .............SEMOGA BERMANFAAT
silahkan sms langsung, file akan dikirim via email
TERIMAKASIH .............SEMOGA BERMANFAAT
Email : sulteng77@gmail.com
ReplyDelete