618484 ke duanya

GEOGRAFI TRANSPORTASI

( 20 halaman )





BAB I

PENDAHULUAN


1. Latar Belakang

Transportasi sebagai urat nadi kehidupan sangat dituntut dalam peranannya dalam roda pembangunan negara. Pada dasarnya fungsi dari sistem transportasi beserta sarana dan fasilitasnya adalah sebagai elemen yang menghubungkan titik-titik yang terpisah di dalam ruang dengan berbagai mekanisme yang terdapat di dalamnya.
Kalimantan Barat yang berpenduduk 3,27 km menempati wilayah seluas 146.807 km mempunyai kepadatan rata-rata 25 jiwa/kilometer persegi. Propinsi Seribu Sungai ini sangat didominasi denngan transportasi airnya didukung keberadaan sungai-sungai besar di propinsi tersebut.
Julukan ini selaras dengan kondisi geografis Propinsi Kalimantan Barat yang mempunyai ratusan sangat besar dan kecil diantaranya dapat dan sering dilayari. Beberapa sungai besar saat ini masih merupakan urat nadi dan jalur utama untuk angkutan daerah pedalaman, walaupun prasarana jalan darat telah dapat menjangkau sebagaian besar kecamatan. Sungai besar utama adalah Sungai Kapuas yang merupakan sungai terpanjang di Indonesia yaitu 1.806 km yang mana sepanjang 942 km dapat dilayari.
Wilayah Kalimantan Barat banyak dialiri sungai dan anak sungai, hal ini yang menyebabkan angkutan sungai dapat menjangkau ke tempat-tempat yang relatif jauh dari pusat kota. Karena itu pula angakutan sungai/danau/pedalaman sangat penting perannya untuk menjamin kelancaran kegiatan ekonomi dan masyarakat lainnya.
Banyak jenis kendaraan pedalaman yang dikenal di Kalbar antara lain sampan/perahu, bandung, tongkang dan beberapa jenis kendaraan lainnya baik bermesin maupun tidak. Akan tetapi jumlah kendaraan ini dari tahun ke tahun semkain berkurang. Ini karena dampak dibukanya jalan-jalan darat menjuju pelosok-pelosok Kalbar. Keadaan ini memerlukan penanganan secara simultan mulai dikembangkan sistem transportasi sungai sebagai intergal dari sistem transportasi secara keseluruhan.
Dalam rangka menyusun sistem transportasi air yang terintregratif (terpadu) dengan moda transportasi lainnya sepanjang koridor Kapus, dilakukan studi penyususunan Strategi Pengembangan Sistem Transportasi Air di Koridor Kapuas. Kawasan yang termasuk dalam koridor kapuas meliputi Kota Pontianak dan empat kabupaten yaitu Pontianak, Sanggau, Sintang dan Pustusibu. Wilayah-wilayah tersebut terkait dalam suatu jaringan transportasi khususnya terlintas Sungai Kapuas.
Belum adanya wadah pengelolaan bersama diharapkan akan memberikan gambaran dan masukan kepada para pihak perencana dan regulator untuk mengembangakan potensi wilayah. Aksesibilitas di daerah Kalimantan Barat masih tergolong sulit karena kondisi geografi dan penyebaran penduduk yang tidak merata sehingga ada beberapa daerah masih belum terjangkau oleh jalan darat.
Namun keberadaan sungai sebagai sarana penghubung antar daerah mendorong masyarakat banyak bermukim di daerah aliran sungai.masyarakat Kalimantan Barat sebagian besar bermatapencaharian petani dan berkebun.
Strategi ini sebagai sebagian langkah kongkrit untuk bersama mengembangkan sarana dan prasarana transportasi air di dalam koridor kapuas. Pengembangan ini antara lain dengan perbaikan prasarana berupa dermaga, alur air dan aksesibilitas dari transportasi darat, sedangkan untuk sarananya adanya peningkatan kualitas pelayanan, kuantitas kapal/perahu. Usaha ini diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi masyarakat tepian sungai dan meningkatkan kepedulian pada pengusaha untuk ikut serta memperhatikan konservasi alam sepanjang alur Sungai Kapuas.

2. Maksud dan Tujuan

Maksud dari penulisan makalah ini adalah sebagai salah satu persyaratan untuk memenuhi mata kuliah Geografi Transportasi dan melakukan studi mengenai perkembangan transportasi kondisi fisik, ekologis, sosio ekonomis, dan sistem transportasi beserta kendalanya yang digunakan untuk pengembangan sistem transportasi air di koridor Kapuas.


BAB II

PERKEMBANGAN TRANSPORTASI AIR DI SUNGAI KAPUAS


II.1 Transportasi air

Transportasi air memiliki peran yang sangat penting di beberapa wialyah Indonesia yang memiliki wilayah perairan yang luas terutama pada daerah-daerah pedalaman yang tidak dapat terjangkau dengan trasnportasi darat. Pada saat ini perkembangan transportasi air mengalami penurunan pengguna akibat perkembangan transporasi darat yang pesat. Luas perairan yang dimiliki Indonesia seluas 7,9 km2 bisa menjadikan Indonesia sebagi negara dengan basis kekuatan pelayaran kerakyatan untuk mengembangkan ekonominya. Namun sayangnya pelayaran Indonesia ini mendorong kekurangan devisa yang masuk disebabkan pembayaran ongkos pengiriman kepada perusahaan yang dimiliki oleh negara lain. Kekurangan ini menjadi kendala bagi perkembangan pelayaran di Indonesia.
Sistem transportasi air tidak dapat dipisahkan dari sistem transportasi umumnya, serta kegiatan-kegiatan lainnya yang dimilki oleh daerah dan mempunyai proses perkembangan wilayah yang hendak memperluas jangkauan pemasaran dana pelayanan dalam menunjang berbagai sektor kegiatan sosial ekonomi di setiap titik serta merangsang timbulnya aktivitas-aktivitas baru dalam perekonomian daerah. Sistem lalulintas sungai dan antar pulau di Indonesia merupakan salah satu sistem transportasi yang secara tradisional digunakan untuk berbagai kepentingan baik dari pedalaman (rural) menuju muara sungai dan selanjutnya akan disambung dengan lalulintas kapal skala kecil antar pulau.
Dalam perencanaan, akan dilakukan perbaikan infrastruktur dan sarannya hingga pelayanan rakyat dapat kembali bangkit dan menjadi transportasi andalan masyarakat pada wilayah-wilayah yang aksesibilitas ke wialyah lain harus melalui sungai.
Perkembangan transportasi darat dan transportasi air tidak selamnaya merupakan suatu persaingan hal ini disebabkan adanya beberapa wialyah yang tidak dapat terjangkau dengan transportasi darat yaitu pada daaerah-daerah pedalaman melihat letak daerah-daerah yang masih berupa kepulauan-kepulauan kecil. Banyak sungai yang mengalami pengeringan di musim kemarau sehingga tidak dapat dilayari sedangkan kondisi jalan darat banyak yang rusak diakibatkan beban berlebih yang diterima oleh jalan. Transportasi air banyak diandalkan bagi kalangan ndustri dan pertanian untuk membawa barang dagangan ke daerah-daerah pedalaman. Permasalahan lain yang muncul adalah menurunnya jumlah angkutan penumpang maupun barang dari tahun ke tahun.
Penyelenggaraan transportasi air pedesaan di Indonesia masuk dalam sektor Pelayaran rakyat yang pelaksanaannya diatur dalam beberapa undang-undang atau peraturan dari pusat untuk memberikan arahan operasional di lapangan.
 Penyelenggaraan angkutan pelayaran rakyat diatur dalam :
a.        Undang-undang Republik Indonesia nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran yang tertuang dalam pasal 77 ayat 1 dan 2 yang berisi mengenai peran pelayaran rakyat sebagai usaha rakyat yang bersifat tradisional, mempunyai peranan penting dan mempunyai karakteristik tersendiri.
b.        Mengenai pajak daerah yang diatur dalam Undang-undang RI no.18 tahun 1997 tentang pajak daerah yang tertuang pada pasal 8 diantaranya berisi menegnai Dasar Pengenaan Pajak di Atas Air dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan di Atas Air dan objek pajak kendaraan di atas air meliputi; kendaraan dengan ukuran isi kotor kurang dari 20M3 atau kurang dari 7GT, kendaraan liar untuk pesiar dan kendaraan air untuk kepentingan angkutan perairan daaratan.
Keadaan di lapangan beberapa hal yang lepas dari pengamtan pemerintah, misal pemungutan pajak-pajak yang tidak diatur dengan undang-undang atau kebijakan pemerintah. Pajak-pajak tersebut disepakati oleh asosiasi pengusaha angkutan sungai setempat.
Pemerintah mengusulkan pajak untuk kapal-kapal dengan kekuatan kurang dari 7GT dihilangkan dan ini merupakan gagasan yang baik untuk mendukung perkembangan transportasi air di pedesaan. Saat ini juga pemerintah sedang  membuat rancangan Undang-undang mengenai Pelayaran yang berisi kapal, pengukuran kapal, pendaftaran dan kebangsaan kapal Indonesia, keselamatan daan navigasi kapal, peti kemas, pencegahan pencemaran dari kapal serta manajemen keselamatan pengoperasian kapal dan pencegahan pencemaran dari kapal.
Isu mengenai otonomi daerah menunjukkan kewenangan pembinaan terhadap transportasi air ini di tangan daerah lokal melalui suatu asosiasi seperti GASDAP (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Penyeberangan ) untuk tingkat kabupaten.
Kebijakan nasional membuat beberapa strategi kebijakan :
a.       Pengembangan jaringan pelayaran,
b.      Pengembangan prasarana,
c.       Modernisasi prasarana,
d.      Peningkatan pelayaran,
Di Indonesia terjadi kelangkaan pembiayaan untuk pengembangan prasarana tarnsportasi air ini karena rendahnya daya beli masyarakat terhadap moda ini. Keadaan ini menyebabkan para investor kurang berminat terhadap usaha pengembangan tersebut.
Studi transportasi air perdesaan di Indonesia memberikan gambaran mengenai kondisi fisik dan infrastruktur serta fasilitas pada transportasi air dipedalaman. Dipandang dari sisi kebijakan, penerapan yang terjadi di daerah masih dikendalikan oleh pemerintah setempat. Pengaturan dari pemerintah masih mencakup untuk kapal-kapal pelayaran. Kepedulian ini akan memberikan pencerahan dalam pengemabngan transportasi air perdesaan yang masih menjadi andalan bagi masyarakat Indonesia yang berdomisili di pulau-pulau terpencil.
Masalah terkait dengan kerjasama antar kabupaten dan kota di Kalimantan Barat mengindikasikan beberapa isu terkait dengan operasional dana kelembagaan yang ada saat ini. Beberapa permasalahan muncul namun solusi belum dapat diperoleh terbentur dengan adanya Undang-undang Otonomi daerah. Kondisi ini menyebabkan semakin berlarutnya masalah dan mengahambat dalam penyelenggaraan pembangunan di Koridor Kapuas.
Perkembangan transportasi di daerah ini menumpu pada sektor darat, air, dan udara. Kondisi geografis propinsi Kalimantan Barat yang wilayahnya banyak terdapat sungai besar yang dapat dilayari. Sungai Kapuas merupakan sungai yang terbesar menjadi urat nadi peneyelenggaraan transportasi di propinsi ini. Masyarakat pedalaman yang bermukim di daerah sungai sangat mengandalkan keberadaan sarana dan prasarana air ini.
Permasalahan yang terjadi pada Sungai Kapuas yang melintasi banyak Kabupaten ini tidak bisa dianggap ringan, keberadaanya akan mempengaruhi kondisi antar wilayah dalam propinsi. Saat ini penurunan muka air Sungai Kapuas sudah berada kondisi yang mengkhawatirkan. Ini semakin ditunjukkan jumlah angkutan air yang menuju daerah hulu semakin menurun dari waktu ke waktu.
Keadaan ini perlu menjadi perhatian semua pihak mengingat peranan trnsportasi sungai ini terhadap mobilitas masyarakat dalam memeneuhi kebutuhan hidup masyarakat itu sendiri.

II.2 Lalulintas Angkutan Sungai Kapuas

Letak Kota Pontianak di hilir Sungai Kapuas mempunyai peranan penting dalam distribusi dan transfer penumpang maupun barang yang berasal dari hilir. Aktifitas dermaga Kapuas besar maupun Kapuas Kecil setiap harinya dipadati kegiatan turun naik penumpang dan bongkar muat barang. Ini memberikan kontribusi besar bagi pendapatan daerah. Pelabuhan induk Propinsi Kalimantan Barat juga terletak di hilir Sungai Kapuas yang merupakan terusan laut lepas. Sehingga tampak aktivitas di sepanjang dermaga di daerah hilir Sungai Kapuas ini ramai.
Dalam studi ini dilakukan survei lalulintas kapal dari hari-hari kerja dan hari libur untuk mengetahui fluktuasi lalulintas kapal  harian rata-rata. Untuk dapat mengetahui asal-tujuan pada kedua wilayah tersebut dilakukan dengan mencatat jumlah penumpang yang turun naik di sepanjang trayek. Selain itu dicatat juga berapa total waktu yang diperlukan untuk menurunkan dan menaikkan penumpang mulai dari titik awal trayek ke titik akhir trayek. Data ini dinilai penting, karena makin besar prosentase waktu yang dibutuhkan untuk turun naik penumpang merefleksikan keadaan buruknya kondisi dermaga, dan dekatnya jarak desa ke desa tempat berhenti penumpang sehingga waktu yang dibutuhkan untuk menepi dan naik turun penumpang menjadi banyak.

II.3. Volume Laulintas Angkutan Sungai
Volume lalulintas yang melewati masing-masing Sungai yang disurvei menunjukkan kesibukan dari sungai tersebut. Sungai Kapuas menunjukkan volume lalulintas yang besar dan variasi angkutan sungainya terdiri dari berbagai jenis motor air, yaitu speed boat, kapal barang, kapal penumpang, kapal bermotor, sampan bermotor dan tak bermotor.kesibukan di sungai Kapuas terjadi pada jam 08:00 – 09:00 pagi dan 12:00 – 13:00 siang hari. Pola ini terlihat hampir setiap hari kecuali hari minggu. Di hari minggu pola pergerakan sungai agak berbeda. Pagi hari, volume lalulintas meningkat dan selanjutnya akan menurun pada siang hari. Pada sore hari volume lalulintas kembali meningkat.

II.4. Karakteristik Penumpang
Penumpang angkutan sungai di Sunagi Kapuas mempunyai pola perjalanan teratur, baik itu harian ataupun mingguan. Angkutan sungai sebagai satu-satunya sarana transportasi menjadikan ketergantungan mobilitas mereka dengan angkutan sungai.
Sebagian besar mereka tidak setiap hari menggunakan angkutan air dengan alasan tidak adanya pilihan moda transportasi. Maksud perjalanan dengan menggunakan motor air adalah untuk berbelanja, kerja dan keperluan keluarga. Jenis kendaraan lain yang dimiliki berbeda untuk masing-masing daerah. Saat ini kondisi sarana angkutan air berupa kapal motor belum memenuhi standart sehingga munculnya beberapa keluhan dari pengguna angkutan sungai, misalkan masalah kebisingan mesin motor air. Keluhan ini dinilai wajar karena mesin motor air umumnya terletak di bagian tengah-tengah motor air tanpa ada penutup mesin atau peredam suara. Selain kebisingan, masalah lain yang perlu menjadi perhatian adalah kondisi dermaga untuk naik turun penumpang.
Tanggapan mereka tentang deermaga yang dikelola pemerintah cukup baik hanya saja diperlukan ruang tunggu penumpang dan tingkatkan keamanan mereka terhaaaddap copet dikawasan dermaga tersebut.

II.5. Pemilikan Operasi Angkutan

Angkutan sungai di Kalimantan Barat pada umumya dimiliki oleh orang perorang bukan oleh perusahaan. Meskipun dari orang-perorang tersebut mendirikan perusahaan angkutan sungai, namun pengaruh perorangannya tetap menonjol. Angkutan motor dibeli atau dipesan secara tunai dengan menggunakan uang pribadi tanpa menggunakan pinjaman bank. Ternyata pihak bank tidak dapat menerima motor air yang terbuat dari kayu sebagai jaminan Bank. Itulah sebabnya untuk membuat 1 kapal bervariasi tergantung dana yang dimiliki oleh si pembeli. Bagi pembeli yang memiliki modal cukup, pembuatan motor air bisa cepat. Namun bagi pembeli yang tidak memiliki modal cukup, maka pembuatan kapal menyesuaikan dengan dana yang diberikan kepada pembauat kapal.
Kapal baru sebelum dioperasikan harus didaftarkan terlebih dahulu ke Syahbandar untuk mendapatkan SYARAT UKUR. Surat ukur memuat ukuran fisik kapal, data mesin dan kelayakan kapal secara keseluruhan. Berdasarkan surat ukur ini diterbitkan SERTIFIKAT KESEMPURNAAN KAPAL.
Ijin trayek diberikan kepada pemilik kapal apabila telah melengkapi :
  1. Sertifikat kesempurnaan kapal
  2. Ijin Usaha
  3. Rekomendasi dari Kepala Desa dimana trayek akan melewati desa tersebut
  4. Rekomendasi dari Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Pedalaman (GAPASDAP)
Apabila ijin trayek telah dimiliki, maka kapal baru dapat dioperasikan sesuai dengan trayek yang diijinkan. Motor air dioperasikan/dibawa oleh Pemilik sendiri atau diserahkan ke Pengemudi (juragan). Juragan motor harus memilki SURAT TANDA KECAKAPAN NAKHODA (seperti SIM bagi pengemudi kendaraan bermotor di darat) yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota.
Pada umumnya, setiap motor air hanya dapat melayani 1 round-trip selama satu hari. Di Pontianak, untuk route Kubu Padi Pontianak, maupun Ambawang-Pontianak, mulai subuh dan pagi hari, kapal motor meninggalkan desa Kubu Padi/Ambawang) dan tiba di Pontianak jam 10:00, selanjutnya siang hari mereka kembali lagi ke desa.
Pengoperasian motor air sehari-hari adalah sebagai berikut: pemilik motor menyerahkan motor airnya kepada sopir/juragan. Pendapatan yang diperoleh supir/juragan pada hari itu diserahkan kepada pemilik. Selanjutnya pemilik memeberi upah kepada supir maupun awak kapal.







 BERSAMBUNG






No comments:

Post a Comment

close