BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Transportasi sebagai urat nadi
kehidupan sangat dituntut dalam peranannya dalam roda pembangunan negara. Pada
dasarnya fungsi dari sistem transportasi beserta sarana dan fasilitasnya adalah
sebagai elemen yang menghubungkan titik-titik yang terpisah di dalam ruang
dengan berbagai mekanisme yang terdapat di dalamnya.
Kalimantan
Barat yang berpenduduk 3,27 km menempati wilayah seluas 146.807 km mempunyai
kepadatan rata-rata 25 jiwa/kilometer persegi. Propinsi Seribu Sungai ini
sangat didominasi denngan transportasi airnya didukung keberadaan sungai-sungai
besar di propinsi tersebut.
Julukan
ini selaras dengan kondisi geografis Propinsi Kalimantan Barat yang mempunyai
ratusan sangat besar dan kecil diantaranya dapat dan sering dilayari. Beberapa
sungai besar saat ini masih merupakan urat nadi dan jalur utama untuk angkutan
daerah pedalaman, walaupun prasarana jalan darat telah dapat menjangkau
sebagaian besar kecamatan. Sungai besar utama adalah Sungai Kapuas yang
merupakan sungai terpanjang di Indonesia
yaitu 1.806 km yang mana sepanjang 942 km dapat dilayari.
Wilayah
Kalimantan Barat banyak dialiri sungai dan anak sungai, hal ini yang
menyebabkan angkutan sungai dapat menjangkau ke tempat-tempat yang relatif jauh
dari pusat kota.
Karena itu pula angakutan sungai/danau/pedalaman sangat penting perannya untuk
menjamin kelancaran kegiatan ekonomi dan masyarakat lainnya.
Banyak
jenis kendaraan pedalaman yang dikenal di Kalbar antara lain sampan/perahu, bandung, tongkang dan
beberapa jenis kendaraan lainnya baik bermesin maupun tidak. Akan tetapi jumlah
kendaraan ini dari tahun ke tahun semkain berkurang. Ini karena dampak
dibukanya jalan-jalan darat menjuju pelosok-pelosok Kalbar. Keadaan ini
memerlukan penanganan secara simultan mulai dikembangkan sistem transportasi
sungai sebagai intergal dari sistem transportasi secara keseluruhan.
Dalam
rangka menyusun sistem transportasi air yang terintregratif (terpadu) dengan
moda transportasi lainnya sepanjang koridor Kapus, dilakukan studi penyususunan
Strategi Pengembangan Sistem Transportasi Air di Koridor Kapuas.
Kawasan yang termasuk dalam koridor kapuas meliputi Kota Pontianak dan empat
kabupaten yaitu Pontianak,
Sanggau, Sintang dan Pustusibu. Wilayah-wilayah tersebut terkait dalam suatu
jaringan transportasi khususnya terlintas Sungai Kapuas.
Belum
adanya wadah pengelolaan bersama diharapkan akan memberikan gambaran dan
masukan kepada para pihak perencana dan regulator untuk mengembangakan potensi
wilayah. Aksesibilitas di daerah Kalimantan Barat masih tergolong sulit karena
kondisi geografi dan penyebaran penduduk yang tidak merata sehingga ada
beberapa daerah masih belum terjangkau oleh jalan darat.
Namun
keberadaan sungai sebagai sarana penghubung antar daerah mendorong masyarakat
banyak bermukim di daerah aliran sungai.masyarakat Kalimantan Barat sebagian
besar bermatapencaharian petani dan berkebun.
Strategi
ini sebagai sebagian langkah kongkrit untuk bersama mengembangkan sarana dan
prasarana transportasi air di dalam koridor kapuas. Pengembangan ini antara
lain dengan perbaikan prasarana berupa dermaga, alur air dan aksesibilitas dari
transportasi darat, sedangkan untuk sarananya adanya peningkatan kualitas
pelayanan, kuantitas kapal/perahu. Usaha ini diharapkan dapat mendorong
perkembangan ekonomi masyarakat tepian sungai dan meningkatkan kepedulian pada
pengusaha untuk ikut serta memperhatikan konservasi alam sepanjang alur Sungai
Kapuas.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari penulisan makalah ini
adalah sebagai salah satu persyaratan untuk memenuhi mata kuliah Geografi
Transportasi dan melakukan studi mengenai perkembangan transportasi kondisi
fisik, ekologis, sosio ekonomis, dan sistem transportasi beserta kendalanya
yang digunakan untuk pengembangan sistem transportasi air di koridor Kapuas.
BAB
II
PERKEMBANGAN TRANSPORTASI AIR DI SUNGAI KAPUAS
II.1 Transportasi air
Transportasi
air memiliki peran yang sangat penting di beberapa wialyah Indonesia yang
memiliki wilayah perairan yang luas terutama pada daerah-daerah pedalaman yang
tidak dapat terjangkau dengan trasnportasi darat. Pada saat ini perkembangan
transportasi air mengalami penurunan pengguna akibat perkembangan transporasi
darat yang pesat. Luas perairan yang dimiliki Indonesia
seluas 7,9 km2 bisa menjadikan Indonesia sebagi negara dengan
basis kekuatan pelayaran kerakyatan untuk mengembangkan ekonominya. Namun
sayangnya pelayaran Indonesia
ini mendorong kekurangan devisa yang masuk disebabkan pembayaran ongkos
pengiriman kepada perusahaan yang dimiliki oleh negara lain. Kekurangan ini
menjadi kendala bagi perkembangan pelayaran di Indonesia.
Sistem
transportasi air tidak dapat dipisahkan dari sistem transportasi umumnya, serta
kegiatan-kegiatan lainnya yang dimilki oleh daerah dan mempunyai proses
perkembangan wilayah yang hendak memperluas jangkauan pemasaran dana pelayanan
dalam menunjang berbagai sektor kegiatan sosial ekonomi di setiap titik serta
merangsang timbulnya aktivitas-aktivitas baru dalam perekonomian daerah. Sistem
lalulintas sungai dan antar pulau di Indonesia merupakan salah satu
sistem transportasi yang secara tradisional digunakan untuk berbagai
kepentingan baik dari pedalaman (rural) menuju muara sungai dan selanjutnya
akan disambung dengan lalulintas kapal skala kecil antar pulau.
Dalam
perencanaan, akan dilakukan perbaikan infrastruktur dan sarannya hingga
pelayanan rakyat dapat kembali bangkit dan menjadi transportasi andalan
masyarakat pada wilayah-wilayah yang aksesibilitas ke wialyah lain harus
melalui sungai.
Perkembangan
transportasi darat dan transportasi air tidak selamnaya merupakan suatu
persaingan hal ini disebabkan adanya beberapa wialyah yang tidak dapat
terjangkau dengan transportasi darat yaitu pada daaerah-daerah pedalaman
melihat letak daerah-daerah yang masih berupa kepulauan-kepulauan kecil. Banyak
sungai yang mengalami pengeringan di musim kemarau sehingga tidak dapat
dilayari sedangkan kondisi jalan darat banyak yang rusak diakibatkan beban
berlebih yang diterima oleh jalan. Transportasi air banyak diandalkan bagi
kalangan ndustri dan pertanian untuk membawa barang dagangan ke daerah-daerah
pedalaman. Permasalahan lain yang muncul adalah menurunnya jumlah angkutan
penumpang maupun barang dari tahun ke tahun.
Penyelenggaraan
transportasi air pedesaan di Indonesia
masuk dalam sektor Pelayaran rakyat yang pelaksanaannya diatur dalam beberapa
undang-undang atau peraturan dari pusat untuk memberikan arahan operasional di
lapangan.
Penyelenggaraan angkutan pelayaran rakyat
diatur dalam :
a.
Undang-undang Republik Indonesia nomor 21 Tahun 1992
tentang Pelayaran yang tertuang dalam pasal 77 ayat 1 dan 2 yang berisi mengenai
peran pelayaran rakyat sebagai usaha rakyat yang bersifat tradisional,
mempunyai peranan penting dan mempunyai karakteristik tersendiri.
b.
Mengenai pajak daerah yang diatur dalam Undang-undang
RI no.18 tahun 1997 tentang pajak daerah yang tertuang pada pasal 8 diantaranya
berisi menegnai Dasar Pengenaan Pajak di Atas Air dihitung berdasarkan nilai
jual kendaraan di Atas Air dan objek pajak kendaraan di atas air meliputi;
kendaraan dengan ukuran isi kotor kurang dari 20M3 atau kurang dari 7GT,
kendaraan liar untuk pesiar dan kendaraan air untuk kepentingan angkutan
perairan daaratan.
Keadaan
di lapangan beberapa hal yang lepas dari pengamtan pemerintah, misal pemungutan
pajak-pajak yang tidak diatur dengan undang-undang atau kebijakan pemerintah.
Pajak-pajak tersebut disepakati oleh asosiasi pengusaha angkutan sungai
setempat.
Pemerintah
mengusulkan pajak untuk kapal-kapal dengan kekuatan kurang dari 7GT dihilangkan
dan ini merupakan gagasan yang baik untuk mendukung perkembangan transportasi
air di pedesaan. Saat ini juga pemerintah sedang membuat rancangan Undang-undang mengenai
Pelayaran yang berisi kapal, pengukuran kapal, pendaftaran dan kebangsaan kapal
Indonesia, keselamatan daan navigasi kapal, peti kemas, pencegahan pencemaran
dari kapal serta manajemen keselamatan pengoperasian kapal dan pencegahan
pencemaran dari kapal.
Isu
mengenai otonomi daerah menunjukkan kewenangan pembinaan terhadap transportasi
air ini di tangan daerah lokal melalui suatu asosiasi seperti GASDAP (Gabungan
Pengusaha Angkutan Sungai dan Penyeberangan ) untuk tingkat kabupaten.
Kebijakan
nasional membuat beberapa strategi kebijakan :
a.
Pengembangan jaringan pelayaran,
b.
Pengembangan prasarana,
c.
Modernisasi prasarana,
d.
Peningkatan pelayaran,
Di
Indonesia terjadi kelangkaan pembiayaan untuk pengembangan prasarana
tarnsportasi air ini karena rendahnya daya beli masyarakat terhadap moda ini.
Keadaan ini menyebabkan para investor kurang berminat terhadap usaha
pengembangan tersebut.
Studi
transportasi air perdesaan di Indonesia
memberikan gambaran mengenai kondisi fisik dan infrastruktur serta fasilitas
pada transportasi air dipedalaman. Dipandang dari sisi kebijakan, penerapan
yang terjadi di daerah masih dikendalikan oleh pemerintah setempat. Pengaturan
dari pemerintah masih mencakup untuk kapal-kapal pelayaran. Kepedulian ini akan
memberikan pencerahan dalam pengemabngan transportasi air perdesaan yang masih
menjadi andalan bagi masyarakat Indonesia
yang berdomisili di pulau-pulau terpencil.
Masalah
terkait dengan kerjasama antar kabupaten dan kota di Kalimantan Barat mengindikasikan
beberapa isu terkait dengan operasional dana kelembagaan yang ada saat ini.
Beberapa permasalahan muncul namun solusi belum dapat diperoleh terbentur
dengan adanya Undang-undang Otonomi daerah. Kondisi ini menyebabkan semakin
berlarutnya masalah dan mengahambat dalam penyelenggaraan pembangunan di
Koridor Kapuas.
Perkembangan
transportasi di daerah ini menumpu pada sektor darat, air, dan udara. Kondisi
geografis propinsi Kalimantan Barat yang wilayahnya banyak terdapat sungai
besar yang dapat dilayari. Sungai Kapuas merupakan sungai yang terbesar menjadi
urat nadi peneyelenggaraan transportasi di propinsi ini. Masyarakat pedalaman
yang bermukim di daerah sungai sangat mengandalkan keberadaan sarana dan
prasarana air ini.
Permasalahan
yang terjadi pada Sungai Kapuas yang melintasi banyak Kabupaten ini tidak bisa
dianggap ringan, keberadaanya akan mempengaruhi kondisi antar wilayah dalam
propinsi. Saat ini penurunan muka air Sungai Kapuas sudah berada kondisi yang mengkhawatirkan.
Ini semakin ditunjukkan jumlah angkutan air yang menuju daerah hulu semakin
menurun dari waktu ke waktu.
Keadaan
ini perlu menjadi perhatian semua pihak mengingat peranan trnsportasi sungai
ini terhadap mobilitas masyarakat dalam memeneuhi kebutuhan hidup masyarakat
itu sendiri.
II.2 Lalulintas Angkutan Sungai Kapuas
Letak Kota Pontianak di hilir Sungai Kapuas
mempunyai peranan penting dalam distribusi dan transfer penumpang maupun barang
yang berasal dari hilir. Aktifitas dermaga Kapuas
besar maupun Kapuas Kecil setiap harinya dipadati kegiatan turun naik penumpang
dan bongkar muat barang. Ini memberikan kontribusi besar bagi pendapatan
daerah. Pelabuhan induk Propinsi Kalimantan Barat juga terletak di hilir Sungai
Kapuas yang merupakan terusan laut lepas. Sehingga tampak aktivitas di
sepanjang dermaga di daerah hilir Sungai Kapuas ini ramai.
Dalam studi ini dilakukan survei lalulintas kapal
dari hari-hari kerja dan hari libur untuk mengetahui fluktuasi lalulintas
kapal harian rata-rata. Untuk dapat
mengetahui asal-tujuan pada kedua wilayah tersebut dilakukan dengan mencatat
jumlah penumpang yang turun naik di sepanjang trayek. Selain itu dicatat juga
berapa total waktu yang diperlukan untuk menurunkan dan menaikkan penumpang
mulai dari titik awal trayek ke titik akhir trayek. Data ini dinilai penting,
karena makin besar prosentase waktu yang dibutuhkan untuk turun naik penumpang
merefleksikan keadaan buruknya kondisi dermaga, dan dekatnya jarak desa ke desa
tempat berhenti penumpang sehingga waktu yang dibutuhkan untuk menepi dan naik
turun penumpang menjadi banyak.
II.3. Volume Laulintas
Angkutan Sungai
Volume lalulintas yang melewati masing-masing Sungai
yang disurvei menunjukkan kesibukan dari sungai tersebut. Sungai Kapuas
menunjukkan volume lalulintas yang besar dan variasi angkutan sungainya terdiri
dari berbagai jenis motor air, yaitu speed boat, kapal barang, kapal penumpang,
kapal bermotor, sampan bermotor dan tak bermotor.kesibukan di sungai Kapuas
terjadi pada jam 08:00 – 09:00 pagi dan 12:00 – 13:00 siang hari. Pola ini
terlihat hampir setiap hari kecuali hari minggu. Di hari minggu pola pergerakan
sungai agak berbeda. Pagi hari, volume lalulintas meningkat dan selanjutnya
akan menurun pada siang hari. Pada sore hari volume lalulintas kembali
meningkat.
II.4. Karakteristik
Penumpang
Penumpang angkutan sungai di Sunagi Kapuas mempunyai
pola perjalanan teratur, baik itu harian ataupun mingguan. Angkutan sungai
sebagai satu-satunya sarana transportasi menjadikan ketergantungan mobilitas
mereka dengan angkutan sungai.
Sebagian besar mereka tidak setiap hari menggunakan
angkutan air dengan alasan tidak adanya pilihan moda transportasi. Maksud
perjalanan dengan menggunakan motor air adalah untuk berbelanja, kerja dan
keperluan keluarga. Jenis kendaraan lain yang dimiliki berbeda untuk
masing-masing daerah. Saat ini kondisi sarana angkutan air berupa kapal motor
belum memenuhi standart sehingga munculnya beberapa keluhan dari pengguna
angkutan sungai, misalkan masalah kebisingan mesin motor air. Keluhan ini
dinilai wajar karena mesin motor air umumnya terletak di bagian tengah-tengah
motor air tanpa ada penutup mesin atau peredam suara. Selain kebisingan,
masalah lain yang perlu menjadi perhatian adalah kondisi dermaga untuk naik
turun penumpang.
Tanggapan mereka tentang deermaga yang dikelola
pemerintah cukup baik hanya saja diperlukan ruang tunggu penumpang dan
tingkatkan keamanan mereka terhaaaddap copet dikawasan dermaga tersebut.
II.5. Pemilikan Operasi Angkutan
Angkutan sungai di Kalimantan Barat pada umumya
dimiliki oleh orang perorang bukan oleh perusahaan. Meskipun dari
orang-perorang tersebut mendirikan perusahaan angkutan sungai, namun pengaruh
perorangannya tetap menonjol. Angkutan motor dibeli atau dipesan secara tunai
dengan menggunakan uang pribadi tanpa menggunakan pinjaman bank. Ternyata pihak
bank tidak dapat menerima motor air yang terbuat dari kayu sebagai jaminan
Bank. Itulah sebabnya untuk membuat 1 kapal bervariasi tergantung dana yang
dimiliki oleh si pembeli. Bagi pembeli yang memiliki modal cukup, pembuatan
motor air bisa cepat. Namun bagi pembeli yang tidak memiliki modal cukup, maka
pembuatan kapal menyesuaikan dengan dana yang diberikan kepada pembauat kapal.
Kapal baru sebelum dioperasikan harus didaftarkan
terlebih dahulu ke Syahbandar untuk mendapatkan SYARAT UKUR. Surat ukur memuat ukuran fisik kapal, data
mesin dan kelayakan kapal secara keseluruhan. Berdasarkan surat ukur ini diterbitkan SERTIFIKAT
KESEMPURNAAN KAPAL.
Ijin trayek
diberikan kepada pemilik kapal apabila telah melengkapi :
- Sertifikat kesempurnaan kapal
- Ijin Usaha
- Rekomendasi dari Kepala Desa dimana trayek akan melewati desa tersebut
- Rekomendasi dari Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Pedalaman (GAPASDAP)
Apabila ijin trayek telah dimiliki, maka kapal baru dapat dioperasikan
sesuai dengan trayek yang diijinkan. Motor air dioperasikan/dibawa oleh Pemilik
sendiri atau diserahkan ke Pengemudi (juragan). Juragan motor harus memilki
SURAT TANDA KECAKAPAN NAKHODA (seperti SIM bagi pengemudi kendaraan bermotor di
darat) yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota.
Pada umumnya, setiap motor air hanya dapat melayani
1 round-trip selama satu hari. Di Pontianak, untuk route Kubu Padi Pontianak,
maupun Ambawang-Pontianak, mulai subuh dan pagi hari, kapal motor meninggalkan
desa Kubu Padi/Ambawang) dan tiba di Pontianak jam 10:00, selanjutnya siang
hari mereka kembali lagi ke desa.
Pengoperasian motor air sehari-hari adalah sebagai
berikut: pemilik motor menyerahkan motor airnya kepada sopir/juragan. Pendapatan
yang diperoleh supir/juragan pada hari itu diserahkan kepada pemilik.
Selanjutnya pemilik memeberi upah kepada supir maupun awak kapal.
BERSAMBUNG
FILE TERSUSUN RAPI FORMAT DOCX (bisa di edit)
silahkan sms langsung, file akan dikirim via email
TERIMAKASIH .............SEMOGA BERMANFAAT
silahkan sms langsung, file akan dikirim via email
TERIMAKASIH .............SEMOGA BERMANFAAT

No comments:
Post a Comment