DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................... i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii
BABA I PENDAHULUAN.................................................................................. 1
1.1 Latar
Belakang.......................................................................................... 1
1.2 Perumusan
Masalah................................................................................... 2
1.3 Tujuan ...................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 3
2.1 Pengertian Goverment....................................................................................... 3
2.2 Pengertian Reinventing Goverment .................................................................. 3
2.3 Prinsip Reinventing Goverment......................................................................... 4
1. Pemerintahan Katalis..................................................................................... 4
2. Pemerintah Adalah Milik Masyarakat........................................................... 4
3. Pemerintah Yang Kompetitif........................................................................ 4
4. Pemerintah Berorientasi Pada Misi................................................................ 4
5. Pemerintah
berorientasi pada hasil................................................................ 4
6. Pemerintah
berorientasi pada pelanggan....................................................... 5
7. Pemerintah wirausaha.................................................................................... 5
8. Pemerintah antisipatif.................................................................................... 5
9. Pemerintah
desentralisasi............................................................................... 5
10. Pemerintah berorientasi pada mekanisme pasar............................................ 5
2.4 Strategi Reinventing Goverment ...................................................................... 6
2.5 Implementasi Reinventing Goverment ............................................................. 8
2.6 Reinventing Goverment di Indonesia
............................................................... 9
BAB III PENUTUP ............................................................................................ 13
3.1 Kesimpulan ................................................................................................. 13
3.2 Saran............................................................................................................ 14
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 15
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dunia
saat ini telah berada dalam era yang disebut globalisasi, kondisi dimana
terjadi prubahan signifikan dalam kebidupan suatu masyarakat yang tidak lagi
dapat dibatasi oleh sekedar batas administrasi kewilayahan, karena pesatnya
penemuan-penemuan teknologi Globalisasi dipengaruhi oleh inovasi teknologi di
satu sisi dan persaingan dalam era perdagangan bebas disisi lain. Sementara W.W
Rostow, (1960) dengan teorinya tentang 5 tahapan pertumbuhannya dapat dilihat
dari sudut pandang ekonomi dalam lima kategori : “It is possible to identify
all sicieties, in their economic dimensions, as lying within one of five
categories: the traditional society, the preconditions for takeoff, the
take-off, the drive to maturity, and the age of high mass-consumption”. Sejalan
dengan pendapat Rostow, era globalisasi saat ini mengindikasikan bahwa
masyarakat dunia pada umumnya telah memasuki tahapan the age ofhigh
massconsumption atau tingkatan kelima. Kondisi dimana terjadi pergeseran pada
sektor-sektor dominan terhadap kebutuhan barang dan jasa sejalan dengan
peningkatan pendapat masyarakat. Sebagian besar masyarakat telah terpenuhi
kebutuhan dasarnya yakni sandang, pangan dan papan serta berubahnya struktur
angkatan kerja yang meningkat tidak hanya proporsi jumlah penduduk perkotaan
melainkan juga jumlah angkatan kerja yang terampil. Menghadapi kondisi
masyarakat tersebut di atas, maka diperlukan peran peran pemerintah dalam
memberikan pelayanan secara ‘efektif, efisien dan secara professional. Pada
akhir kekuatan Orde Baru, birokrasi pernah dikritik habis-habisan olehkalangan
gerakan proreformasi. “Birokrasi dianggap sebagai salah satu “penyakit” yang
menghambat akselerasi kesejahteraan masyarkat dan penyelenggaraan pemerintah
yang sehat”. Ungkapan klasik dan kritis seperti “kalau bisa dipersulit, kenapa
harusdipermudah,” “jika diberi jangka ditolak” misalnya, berkembang
seiringdengan penampakan kinerja aparatur yang kurang baik di mata masyrakat.
Ungkap itu menggambarkan betapa buruknya perilaku pelayanan birokrasi kita yang
berpotensi menyuburkan praktik percalonan dan pungutan liar (rent seeking).
Kondisi inilah yang sebetulnya memunculkan iklim investasi di daerah kurang
kompetitif. Kondisi pelayanan seperti ini perlu segera direfomasi guna
mewujudkan kinerja birokrasi dan kinerja pelayanan publik yang
berkualitas. Menghadapi kondisi ini, maka pemerintah sebagai pelayan publik
perlu berupaya untuk menekan sekecil mungkin terjadinya kesenjangan antara
tuntutan pelayanan masyarakat dengan kemampuan aparatur pemeritah. Keterbatasan
sarana dan prasarana yang telah ada tidak dapat dijadikan sebagai alasan
pembenaran tentang tendahnya kualitas pelayanan. Kemandirian dan kemampuan yang
handal dari pemerintah merupakan syarat mutlak agar tetap terrpeliharanya
kepercayaan masyarakat. Maka pemerintah saat ini harus berupaya merupakan
perannya untuk masa yang akan datang yaitu melalui penerapan konsep Reinventing
Government.
1.2
Perumusan Masalah
1. Apa pengertian Goverment?
2. Apa itu Reinventing Goverment?
3. Apa saja prinsip dari Reinventing Goverment?
4. Bagaimana strategi Reinventing Goverment?
5. Bagaimana Implementasi Reinventing Goverment?
6. Bagaimana Reinventing di Indonesia?
1.3 Tujuan
1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui Konsep Reinventing Goverment, khususnya pada Pemerintahan Indonesia.
2 . Tujuan Khusus :
1 Untuk mengetahui pengertian Goverment.
2. Untuk mengetahui Reinventing Goverment.
3. Untuk mengetahui prinsip dari Reinventing Goverment.
4. Untuk mengetahui strategi Reinventing Goverment.
5. Untuk mengetahui Implementasi Reinventing Goverment.
6. Untuk mengetahui Reinventing di Indonesia.
1. Apa pengertian Goverment?
2. Apa itu Reinventing Goverment?
3. Apa saja prinsip dari Reinventing Goverment?
4. Bagaimana strategi Reinventing Goverment?
5. Bagaimana Implementasi Reinventing Goverment?
6. Bagaimana Reinventing di Indonesia?
1.3 Tujuan
1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui Konsep Reinventing Goverment, khususnya pada Pemerintahan Indonesia.
2 . Tujuan Khusus :
1 Untuk mengetahui pengertian Goverment.
2. Untuk mengetahui Reinventing Goverment.
3. Untuk mengetahui prinsip dari Reinventing Goverment.
4. Untuk mengetahui strategi Reinventing Goverment.
5. Untuk mengetahui Implementasi Reinventing Goverment.
6. Untuk mengetahui Reinventing di Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Goverment
Pemerintah
adalah sistem untuk menjalankan wewenang dan kekuasaan dalam mengatur kehidupan
sosial, ekonomi dan politik, suatu negara dan bagian-bagiannya.
Dalam bahasa inggris pemerintah memiliki padanan kata dengan ‘Goverment’ yang artinya: “A group of people Governing a cauntry or state” Jika di terjemahkan pengertian pemerintah dalam bahasa inggis tersebut menjadi “sekelompok orang yang mengatur suatu negeri atau negara”.
Dalam bahasa inggris pemerintah memiliki padanan kata dengan ‘Goverment’ yang artinya: “A group of people Governing a cauntry or state” Jika di terjemahkan pengertian pemerintah dalam bahasa inggis tersebut menjadi “sekelompok orang yang mengatur suatu negeri atau negara”.
2.2
Pengertian Reinventing Goverment
Menurut
David Osborne dan Peter Plastrik (1997) dalam bukunya “Memangkas Birokrasi”,
Reinventing Government adalah “transformasi system dan organisasi pemerintah
secara fundamental guna menciptakan peningkatan dramatis dalam efektifitas,
efesiensi, dan kemampuan mereka untuk melakukan inovasi. Transformasi ini
dicapai dengan mengubah tujuan, system insentif, pertanggungjawaban, struktur
kekuasaan dan budaya system dan organisasi pemerintahan”. Pembaharuan adalah
dengan penggantian system yang birokratis menjadi system yang bersifat
wirausaha. Pembaharuan dengan kata lain membuat pemerintah siap untuk
menghadapi tantangan-tantangan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat,
menciptakan organisasi-organisasi yang mampu memperbaiki efektifitas dan
efisiensi pada saat sekarang dan di masa yang akan datang. Konsep reinventing
government pada dasarnya merupakan representasi dari paradigma New Public
Management dimana dalam New Public Management (NPM), negara dilihat sebagai
perusahaan jasa modern yang kadang-kadang bersaing dengan pihak swasta, tapi di
lain pihak dalam bidang-bidang tertentu memonopoli layanan jasa, namun tetap
dengan kewajiban memberikan layanan dan kualitas yang maksimal. Segala hal yang
tidak bermanfaat bagi masyarakat dianggap sebagai pemborosan dalam paradigma
New Public Management (NPM). Warga pun tidak dilihat sebagai abdi lagi, tetapi
sebagai pelanggan layanan publik yang karena pajak yang dibayarkan memiliki hak
atas layanan dalam jumlah tertentu dan kualitas tertentu pula. Prinsip dalam
New Public Management (NPM) berbunyi, “dekat dengan warga, memiliki mentalitas
melayani, dan luwes serta inovatif dalam memberikan layanan jasa kepada warga” Konsep reinventing government, apabila
diterjemahkan dalam bahasa Indonesia konsep ini berarti menginventarisasikan
lagi kegiatan pemerintah. Pada awalnya, gerakan reinventing government diilhami
oleh beban pembiayaan birokrasi yang besar, namun dengan kinerja aparatur
birokrasi yang rendah. Pressure dari publik sebagai pembayar pajak mendesak
pemerintah untuk mengefisiensikan anggarannya dan meningkatkan kinerjanya.
Pengoperasian fungsi pelayanan publik yang tidak dapat diefisiensikan lagi dan
telah membebani keuangan Negara diminta untuk dikerjakan oleh sektor
non-pemerintah. Dengan demikian, maka akan terjadi proses pereduksian peran dan
fungsi pemerintah yang semula memonopoli semua bidang pelayanan publik, kini
menjadi berbagi dengan pihak swasta, yang semula merupakan “big government”
ingin dijadikan “small government” yang efektif, efisien, responsive, dan
accountable terhadap kepentingan publik.
2.3
Prinsip Reinventing Goverment
Osborn dalam buku memangkas
birokrasi. mengemukakan Prinsip-prinsip Reinventing Government ,yaitu :
1.
Pemerintahan katalis
Pemerintahan
yang memisahkan fungsi pemerintah sebagai pengarah ( membuat kebijakan ,peraturan,undang-undang)
dengan fungsi pelaksana(penyampai jasa dan penegakan). Kemudian pemerintah
menggunakan metode kontrak ,voucher hadiah ,insentif pajak dan sebagainya untuk
membantu organisasi public untuk mencapai tujuan.
2.
Pemerintah adalah Milik Masyarakat
Mengalihkan
wewenang control yang dimiliki pemerintah kepada masyarakat dengan
memberdayakan masyarakat sehingga mampu mengontrol pelayanan yang dilakukan
birokrasi.
3.
Pemerintah yang kompetitif
Pemerintaha
kompetitif mensyaratkan persaingan diantara penyampai jasa atau pelayanan untuk
bersaing berdasarkan kinerja dan harga.mereka memahami bahwa kompetisi adalah
kekuatan fundamental untuk memaksa badan pemerintah untuk melakukan perbaikan.
4.
Pemerintah berorientasi pada Misi
Pemerintah yang
berorientasai misi melakukan deregulasi internal ,menghapus banyak peraturan
internal dan secara radikal menyederhanakan system administrative, seperti
anggaran ,kepegawaian dan pengadaan. Mereka mensyaratkan setiap badan
pemerintah untuk mendapatkan misi yang jelas ,kemudian member kebebasan kepada
manajer untuk menemukan cara terbaik mewujudkan misi tersebut dalam batas –
batas legal.
5.
Pemerintah berorientasi pada hasil
Pemerintah
yang result oriented mengubah focus dari input( kepatuhan pada peraturan dan
membelanjakan anggaran sesuai dengan ketetapan ) menjadi akuntabilitas pada
keluaran atau hasil .mereka mengukur kinerja badan public,menetapkan target
,memberi imbalan kepada badan – badan yang mencapai atau melebihi target dan
menggunakan anggaran untuk mengungkapakan tingkat kinerja yang diharapkan dalam
besarnya anggaran.
6.
Pemerintah berorientasi pada pelanggan
Pemerintah
yang berorintasi pada pelanggan memperlakukan masyarakat sebagai pelanggan yang
harus diberi pelayanan dengan melakukan survey pelanggan,menetapkan
standar pelayanan, ,memberi jaminan dan sebagainya. Pemerintah meredesain
organisasinya untuk menyampaikan nilai maksimum kepada pelanggan.
7.
Pemerintah wirausaha
Pemerintah
berusaha memfokuskan energinya bukan sekedar untuk menghabiskan anggaran
,tetapi juga menghasilkan uang .pemerintah meminta masyarakat yang dilayani
untuk membayar menuntut return on investment . mereka memamfaatkan insentif
seperti dana usaha ,dana inovasi untuk mendorong para pimpinan badan pemerintah
untuk berpikir mendapatkan dana operasional.
8.
Pemerintah antisipatif
Pemerintah
yang antisipatif adalah pemerintah yang berpikir kedepan . mereka mencoba
mencegah timbulnya masalah dari pada memberikan pelayanan untuk menghilangkan
masalah . mereka menggunakan perencanaan strategis , pemberian visi masa
depan,dan berbagai metopde lain untuk melihat masa depan.
9.
Pemerintahan desentralisasi
Pemerintah
desentralisasi adalah pemerintah yang mendorong wewenang dari pusat
pemerintahan melalui organisasi atau system,mendorong mereka yang lansung
melakukan pelayanan atau pelaksana,untuk lebih berani membuat keputusan
sendiri.
10.Pemerintah
berorientasi pada mekanisme pasar
Pemerintah
yang berorientasi pada pasar sering memamfaatkan struktur pasar swasta untuk
memecahkan masalah dari pada menggunakan mekanisme administrative ,
seperti menyampaikan pelayanan atau perintah dan control dengan memamfaatkan
peraturan . mereka menciptakan insentif keuangan , insentif pajak, pajak hijau,
affluent fees. Dengan cara ini , organisasi swasta atau anggota masyarakat
berprilaku yang mengarah pada pemecahan masalah sosial.
Menurut
Imawan, prinsip utama Reinventing Government terbagi menjadi 5, yaitu:
(1) Steering
(mengendalikan, memfasilitasi aktivitas masyarakat).
(2) Empowering (memberdayakan anggota masyarakat).
(3) Meeting the need of the costumer, not bureaucracy.
(4) Earning
(5) Prevention.
(2) Empowering (memberdayakan anggota masyarakat).
(3) Meeting the need of the costumer, not bureaucracy.
(4) Earning
(5) Prevention.
2.4
Strategi Reinventing Goverment.
Adapun Strategi dari
Reinventing Goverment ialah:
1. Strategi inti (the core
strategy)
Strategi
ini menentukan tujuan (the purpose) sebuah sistem dan organisasi publik. Jika
sebuah organisasi tidak mempunyai tujuan yang jelas atau mempunyai tujuan yang
banyak atau saling bertentangan, maka organisasi itu tidak dapat mencapai
kinerja yang tinggi. Dengan kata lain, sebuah organisasi publik akan mampu
bekerja secara efektif jika ia mempunyai tujuan yang spesifik. Oleh karena itu,
adalah penting bagi para pemimpin organisasi-organisasi publik untuk menetapkan
terlebih dahulu tujuan organisasinya secara spesifik. Jadi dengan demikian
penetapan visi dan misi organisasi juga mempunyai peran yang sama pentingnya
dalam melengkapi tujuan organisasi publik. Hal ini penting sebagai usaha agar
karyawan atau pegawai mempunyai arah dan pegangan yang jelas. Di luar itu, strategi
ini terutama berkaitan dengan usaha-usaha memperbaiki pengarahan (steering).
2. Strategi konsekuensi
(the consequences strategy)
Strategi ini menentukan
insentif-insentif yang dibangun ke dalam sistem publik. Birokrasi memberikan
para pegawainya insentif yang kuat untuk mengikuti peraturan-peraturan, dan
sekaligus, mematuhinya. Pada model birokrasi lama, para pegawai atau karyawan
memperoleh gaji yang sama terlepas dari yang mereka hasilkan.
Dalam rangka reinventing government, seperti diungkapkan oleh Osborne dan Plastrik, mengubah insentif adalah penting dengan cara menciptakan konsekuensi-konsekuensi bagi kinerja. Jika perlu, organisasi-organisasi publik perlu ditempatkan dalam dunia usaha (market place), dan membuat organisasi tergantung pada konsumennya untuk memperoleh penghasilan. Namun, jika hal ini tidak layak untuk dilakukan, maka perlu dibuat kontrak atau perjanjian guna menciptakan persaingan antara organisasi-organisasi publik dan swasta (atau persaingan antar organisasi publik). Hal ini karena pasar dan persaingan menciptakan insentif-insentif yang jauh lebih kuat sehingga organisasi publik terdorong untuk memberikan perbaikan-perbaikan kinerja yang lebih besar. Insentif dan persaingan ini dapat mempunyai bentuk yang beragam, seperti tunjangan kesehatan, kenaikan gaji, atau memberikan penghargaan bagi organisasi-organisasi publik yang mempunyai kinerja yang lebih tinggi.
Dalam rangka reinventing government, seperti diungkapkan oleh Osborne dan Plastrik, mengubah insentif adalah penting dengan cara menciptakan konsekuensi-konsekuensi bagi kinerja. Jika perlu, organisasi-organisasi publik perlu ditempatkan dalam dunia usaha (market place), dan membuat organisasi tergantung pada konsumennya untuk memperoleh penghasilan. Namun, jika hal ini tidak layak untuk dilakukan, maka perlu dibuat kontrak atau perjanjian guna menciptakan persaingan antara organisasi-organisasi publik dan swasta (atau persaingan antar organisasi publik). Hal ini karena pasar dan persaingan menciptakan insentif-insentif yang jauh lebih kuat sehingga organisasi publik terdorong untuk memberikan perbaikan-perbaikan kinerja yang lebih besar. Insentif dan persaingan ini dapat mempunyai bentuk yang beragam, seperti tunjangan kesehatan, kenaikan gaji, atau memberikan penghargaan bagi organisasi-organisasi publik yang mempunyai kinerja yang lebih tinggi.
3. Strategi pelanggan (the
customers strategy)
Strategi
ini terutama memfokuskan pada pertanggungjawaban (accountability). Berbeda
dengan birokrasi lama, dalam birokrasi model baru, tanggung jawab para
pelaksana birokrasi publik hendaknya ditempatkan pada masyarakat, atau dalam
konteks ini dianggap sebagai pelanggan. Dengan demikian, tanggung jawab tidak
lagi semata-mata ditempatkan pada pejabat birokratis di atasnya, tetapi lebih
didiversifikan kepada publik yang lebih luas. Model pertanggungjawaban seperti
ini diharapkan dapat meningkatkan tekanan terhadap organisasi-organisasi publik
untuk memperbaiki kinerja ataupun pengelolaan sumber-sumber organisasi.
Selanjutnya, dengan memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat/konsumen,
akan dapat menciptakan informasi, yaitu tentang kepuasan para konsumen terhadap
hasil-hasil dan pelayanan pemerintahan tertentu. Dengan kata lain, penyerahan
pertanggungan jawab kepada para konsumen berarti bahwa organisasi-organisasi
publik harus mempunyai sasaran yang harus dicapai, yaitu meningkatkan kepuasan
konsumen (customers satisfaction).
4. Strategi Pengawasan (the
control strategy)
Strategi
ini menentukan di mana letak kekuasaan membuat keputusan itu diberikan. Dalam
sistem birokrasi lama, sebagian besar kekuasaan tetap berada di dekat puncak
hierarkhi. Dengan kata lain, wewenang tertinggi untuk membuat keputusan berada
pada puncak hierarkhi. Perkembangan birokrasi modern yang semakin kompleks
telah membuat organisasi menjadi tidak efektif. Hal ini karena proses
pengambilan keputusan harus melalui jenjang hierakhi yang panjang sehingga
membuat proses pengambilan keputusan cenderung lamban, dan jika hal ini
dipaksakan, maka jika dilewati akan membawa dampak terjadinya bureaucracy
barierrs. Pada akhirnya, secara keseluruhan, sistem kinerja birokrasi dalam
menangani masalah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat akan berlangsung
lamban karena bawahan tidak diberi ruang yang cukup untuk mengambil inisiatif
dalam memecahkan masalah.
Lebih
lanjut, dalam model birokrasi lama, para pengelola atau manajer mempunyai
pilihan-pilihan yang terbatas, dan keleluasan atau fleksibilitas mereka dihimpit
oleh ketentuan-ketentuan anggaran yang terinci, peraturan-peraturan perorangan,
sistem pengadaan (procurement systems), praktek-praktek audit, dan sebagainya.
Karyawan hampir tidak mempunyai kekuasaan untuk membuat keputusan. Akibatnya,
organisasi-organisasi pemerintah lebih menanggapi perintah-perintah baru
dibandingkan dengan situasi yang berubah atau kebutuhan-kebutuhan pelanggan.
Oleh karena itu, adalah penting mendesentralisasikan pembuatan keputusan kepada pejabat-pejabat dan karyawan atau pegawai birokrasi di bawahnya karena hal ini akan mendorong timbulnya rasa tanggung jawab dikalangan para pegawai birokrasi, dan dalam konteks yang luas mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses implementasi kebijakan.
Oleh karena itu, adalah penting mendesentralisasikan pembuatan keputusan kepada pejabat-pejabat dan karyawan atau pegawai birokrasi di bawahnya karena hal ini akan mendorong timbulnya rasa tanggung jawab dikalangan para pegawai birokrasi, dan dalam konteks yang luas mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses implementasi kebijakan.
5. Strategi budaya (the
culture strategy)
Strategi
ini menentukan budaya organisasi publik yang menyangkut nilai, norma, tingkah
laku, dan harapan-harapan para karyawan. Budaya ini akan dibentuk secara kuat
oleh tujuan organisasi, insentif, sistem pertanggungjawaban, dan struktur
kekuasaan organisasi. Dengan kata lain, mengubah tujuan, insentif, sistem
pertanggungan jawab, dan struktur kekuasaan organisasi akan mengubah budaya.
2.5
Implementasi Reinventing Goverment.
Prinsip-prinsip
reinventing government yang dikemukakan oleh Osborne dan Plastrik pada dasarnya
adalah bertujuan dapat meningkatkan kinerja organisasi sektor publik dan dapat
meningkatkan kualitas pelayanan umum (public serve). Implementasi
prinsip-prinsip reinventing government harus selalu meningkat karakteristik
dari masing-masing daerah. Artinya implementasi semangat dan prinsip
reinventing sifatnya kontekstual, bukan universal. Tantangan yang timbul dari
prinsip reinventing antar lain :
1.
Bagaimana mengimplementasikan konsep tersebut
tanpa menimbulkan friksi yang justru akan menghambat efisiensi dan efektivitas
birokrasi. Sebab prinsip reinventing gorvernment sesungguhnya baru mengena pada
dimensi normatif, tetapi belum teruji secara empiris.
2.
Bagaimana menentukan strategi praktis untuk
mengadopsi prinsip reinventing government ke dalam sistem dan mekanisme
pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Penataan Kelembagaan
pemerintah melalui reinventing antara lain.
1.
Reorientasi. Meredefenisikan viso, misi,
peran, strategi, implementasi, dan evalusi kelembagaan pemerintah.
2.
Restrukturisasi. Menata ulang kelembagaan
pemerintah, membangun organisasi sesuai kebutuhan dan tuntutan publuk .
3.
Aliansi. Mensinergikan seluruh aktor, yaitu
pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam tim yang solid.
Faktor Sukses dalam
reformasi birokrasi antara lain :
1.
Komitmen Pimpinan. Ini merupakan faktor yang
sangat penting dalam melakukan reformasi birokrasi, mengingat masih kentalnya
budaya peternalistik dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.
2.
Kemauan diri sendiri. Kemauan dari
penyenggara pemerintahan (birokrasi) untuk mereformasi diri sendiri.
3.
Kesepahaman. Adanya persamaan persepsi dan
pandangan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi sendiri, sehingga tidak
terjadi perbedaan yang dapat penghambat jalannya reformasi birokrasi.
4.
Konsistensi. Harus dilaksanakan secara
berkelanjutan dan konsisten, yang ketaatan perencanaan dan pelaksanaan.
2.6
Reinventing Goverment di Indonesia.
Pemerintahan
dengan bisnis merupakan dua lembaga yang berbeda secara mendasar. Pemerintahan
bertujuan agar memperoleh legitimasi dari masyarakat sehingga dapat dipilih
kembali oleh masyarakat pada periode yang akan datang. Sedangkan bisnis
bertujuan untuk memperoleh keuntungan. Jika suatu organisasi bisnis tidak dapat
memperoleh keuntungan maka organisasi tersebut akan mengalami Death Line atau
kematian. Demikian juga dengan organisasi pemerintahan. Jika tidak dapat
memperoleh legitimasi dari masyarakat (tidak favorit bagi masyarakat) maka
pemerintahan tersebut pada periode yang akan datang tidak akan dipilih oleh
masyarakat dan akan berganti dengan pemerintah yang baru. Perbedaan tujuan di
atas menciptakan motivasi yang berbeda. Pimpinan usaha swasta akan berorientasi
untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, karena keuntungan merupakan
indikator dari keberhasilan mereka. Sedangkan dalam pemerintahan, indikator
keberhasilan seorang manajer pemerintah adalah bukan seberapa banyak keuntungan
yang diperoleh tetapi apakah mereka dapat menyenangkan para politisi yang
terpilih atau tidak. Karena itu kinerja manajer pemerintah sangat dipengaruhi
oleh kelompok kepentingan yang menang dalam pemilu dalam periode tertentu.
Reinventing Government bukan bertujuan untuk menghilangkan peran pemerintah
dalam masyarakat dan menjadikan peran tersebut dijadikan peran swasta. Dengan
kata lain Reinventing Government bukan indentik dengan swastanisasi, karena
dengan swastanisasi menyeluruh fungsi pemerintah sebagai publik service akan
kabur oleh profit oriented pihak swasta. Prinsip-prinsip utama reinventing
government ini akan diigunakan sebagai dasar analisa untuk melihat pelaksanaan
reinventing government di Indonesia. Merujuk pada pendapat yang dikemukakan
Imawan tersebut, maka penerapan reinventing government untuk konteks Indonesia
dapat dilihat melalui kelima prinsip utama tersebut yakni:
Pertama,
Steering. Paradigma tradisional tentang birokrasi pemerintahan menyatakan bahwa
birokrasi pemerintahan ibarat sebuah perahu besar yang dapat menyelamatkan
seluruh warga negara dan masyarakat dari bencana banjir ekonomi maupun politik.
Hal ini menyebabkan pemerintah merupakan aktor tunggal untuk memenuhi seluruh
kebutuhan masyarakat dan masyarakat akan semakin tergantung kepada
pemerintahnya. Paradigma tradisional ini menyebabkan pemerintah tidak bisa lagi
berpikir jernih untuk meningkatkan mutu kerjanya, karena sudah dililit oleh
aktivitas-aktivitas rutin untuk melayani kebutuhan masyarakat. Mutu pelayanan
kepada masyarakat tidak bisa ditingkatkan lagi. Untuk itu perlu perubahan
paradigma, agar pemerintah tidak lagi sebagai pelaksana tunggal pelayanan kepada
masyarakat tetapi bermitra dengan pihak swasta. Agar pemerintah tidak lagi
terjerat dengan kegiatan rutin sebagai pelayan masyarakat, maka pemerintah
perlu memikirkan untuk menyerahkan tugas-tugas pelayanan tersebut kepada
masyarakat (NGO -non government organization- atau pihak swasta) atau
melaksanakan pelayanan tersebut dengan bermitra dengan masyarakat (sistem
koproduksi). Pemerintah yang banyak melaksanakan tugas pelayanan akan semakin
memberikan peluang kepada gagalnya
BERSAMBUNG
FILE TERSUSUN RAPI FORMAT DOCX (bisa di edit)
silahkan sms langsung, file akan dikirim via email
TERIMAKASIH .............SEMOGA BERMANFAAT
silahkan sms langsung, file akan dikirim via email
TERIMAKASIH .............SEMOGA BERMANFAAT
No comments:
Post a Comment