618484 ke duanya

MAKALAH KONSEP REVEINTING GOVERMENT

20 Lembar FULL


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................................... i

KATA PENGANTAR............................................................................................ ii

DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii

BABA I  PENDAHULUAN.................................................................................. 1
         1.1 Latar Belakang.......................................................................................... 1
         1.2 Perumusan Masalah................................................................................... 2
         1.3 Tujuan ...................................................................................................... 2

BAB II  PEMBAHASAN....................................................................................... 3
2.1 Pengertian Goverment....................................................................................... 3
2.2 Pengertian Reinventing Goverment .................................................................. 3
2.3 Prinsip Reinventing Goverment......................................................................... 4
1.  Pemerintahan Katalis..................................................................................... 4
2.  Pemerintah Adalah Milik Masyarakat........................................................... 4
3.  Pemerintah Yang Kompetitif........................................................................ 4
4.  Pemerintah Berorientasi Pada Misi................................................................ 4
5.  Pemerintah berorientasi pada hasil................................................................ 4
6.  Pemerintah berorientasi pada pelanggan....................................................... 5
7.  Pemerintah wirausaha.................................................................................... 5
8.  Pemerintah antisipatif.................................................................................... 5
9.  Pemerintah desentralisasi............................................................................... 5
10. Pemerintah berorientasi pada mekanisme pasar............................................ 5
2.4 Strategi Reinventing Goverment ...................................................................... 6
2.5 Implementasi Reinventing Goverment ............................................................. 8
2.6 Reinventing Goverment di Indonesia ............................................................... 9

BAB III  PENUTUP ............................................................................................ 13
3.1 Kesimpulan ................................................................................................. 13
3.2 Saran............................................................................................................ 14

DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 15



BAB I
PENDAHULUAN


1.1    Latar Belakang
Dunia saat ini telah berada dalam era yang disebut globalisasi, kondisi dimana terjadi prubahan signifikan dalam kebidupan suatu masyarakat yang tidak lagi dapat dibatasi oleh sekedar batas administrasi kewilayahan, karena pesatnya penemuan-penemuan teknologi Globalisasi dipengaruhi oleh inovasi teknologi di satu sisi dan persaingan dalam era perdagangan bebas disisi lain. Sementara W.W Rostow, (1960) dengan teorinya tentang 5 tahapan pertumbuhannya dapat dilihat dari sudut pandang ekonomi dalam lima kategori : “It is possible to identify all sicieties, in their economic dimensions, as lying within one of five categories: the traditional society, the preconditions for takeoff, the take-off, the drive to maturity, and the age of high mass-consumption”. Sejalan dengan pendapat Rostow, era globalisasi saat ini mengindikasikan bahwa masyarakat dunia pada umumnya telah memasuki tahapan the age ofhigh massconsumption atau tingkatan kelima. Kondisi dimana terjadi pergeseran pada sektor-sektor dominan terhadap kebutuhan barang dan jasa sejalan dengan peningkatan pendapat masyarakat. Sebagian besar masyarakat telah terpenuhi kebutuhan dasarnya yakni sandang, pangan dan papan serta berubahnya struktur angkatan kerja yang meningkat tidak hanya proporsi jumlah penduduk perkotaan melainkan juga jumlah angkatan kerja yang terampil. Menghadapi kondisi masyarakat tersebut di atas, maka diperlukan peran peran pemerintah dalam memberikan pelayanan secara ‘efektif, efisien dan secara professional. Pada akhir kekuatan Orde Baru, birokrasi pernah dikritik habis-habisan olehkalangan gerakan proreformasi. “Birokrasi dianggap sebagai salah satu “penyakit” yang menghambat akselerasi kesejahteraan masyarkat dan penyelenggaraan pemerintah yang sehat”. Ungkapan klasik dan kritis seperti “kalau bisa dipersulit, kenapa harusdipermudah,” “jika diberi jangka ditolak” misalnya, berkembang seiringdengan penampakan kinerja aparatur yang kurang baik di mata masyrakat. Ungkap itu menggambarkan betapa buruknya perilaku pelayanan birokrasi kita yang berpotensi menyuburkan praktik percalonan dan pungutan liar (rent seeking). Kondisi inilah yang sebetulnya memunculkan iklim investasi di daerah kurang kompetitif. Kondisi pelayanan seperti ini perlu segera direfomasi guna mewujudkan kinerja birokrasi dan kinerja  pelayanan publik yang berkualitas. Menghadapi kondisi ini, maka pemerintah sebagai pelayan publik perlu berupaya untuk menekan sekecil mungkin terjadinya kesenjangan antara tuntutan pelayanan masyarakat dengan kemampuan aparatur pemeritah. Keterbatasan sarana dan prasarana yang telah ada tidak dapat dijadikan sebagai alasan pembenaran tentang tendahnya kualitas pelayanan. Kemandirian dan kemampuan yang handal dari pemerintah merupakan syarat mutlak agar tetap terrpeliharanya kepercayaan masyarakat. Maka pemerintah saat ini harus berupaya merupakan perannya untuk masa yang akan datang yaitu melalui penerapan konsep Reinventing Government.
1.2    Perumusan Masalah
1.    Apa pengertian Goverment?
2.    Apa itu Reinventing Goverment?
3.    Apa saja prinsip dari Reinventing Goverment?
4.    Bagaimana strategi Reinventing Goverment?
5.    Bagaimana Implementasi Reinventing Goverment?
6.    Bagaimana Reinventing di Indonesia?

1.3    Tujuan
1.  Tujuan Umum
Untuk mengetahui Konsep Reinventing Goverment, khususnya pada Pemerintahan Indonesia.
2 . Tujuan Khusus :
     1    Untuk mengetahui pengertian Goverment.
     2.   Untuk mengetahui Reinventing Goverment.
     3.   Untuk mengetahui prinsip dari Reinventing Goverment.
     4.   Untuk mengetahui strategi Reinventing Goverment.
     5.   Untuk mengetahui Implementasi Reinventing Goverment.
     6.   Untuk mengetahui Reinventing di Indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Goverment
Pemerintah  adalah sistem untuk menjalankan wewenang dan kekuasaan dalam mengatur kehidupan sosial, ekonomi dan politik, suatu negara dan bagian-bagiannya.
Dalam bahasa inggris pemerintah memiliki padanan kata dengan ‘Goverment’ yang artinya: “A group of people Governing a cauntry or state” Jika di terjemahkan pengertian pemerintah dalam bahasa inggis tersebut  menjadi “sekelompok orang yang mengatur suatu negeri atau negara”.
2.2 Pengertian Reinventing Goverment
Menurut David Osborne dan Peter Plastrik (1997) dalam bukunya “Memangkas Birokrasi”, Reinventing Government adalah “transformasi system dan organisasi pemerintah secara fundamental guna menciptakan peningkatan dramatis dalam efektifitas, efesiensi, dan kemampuan mereka untuk melakukan inovasi. Transformasi ini dicapai dengan mengubah tujuan, system insentif, pertanggungjawaban, struktur kekuasaan dan budaya system dan organisasi pemerintahan”. Pembaharuan adalah dengan penggantian system yang birokratis menjadi system yang bersifat wirausaha. Pembaharuan dengan kata lain membuat pemerintah siap untuk menghadapi tantangan-tantangan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat, menciptakan organisasi-organisasi yang mampu memperbaiki efektifitas dan efisiensi pada saat sekarang dan di masa yang akan datang. Konsep reinventing government pada dasarnya merupakan representasi dari paradigma New Public Management dimana dalam New Public Management (NPM), negara dilihat sebagai perusahaan jasa modern yang kadang-kadang bersaing dengan pihak swasta, tapi di lain pihak dalam bidang-bidang tertentu memonopoli layanan jasa, namun tetap dengan kewajiban memberikan layanan dan kualitas yang maksimal. Segala hal yang tidak bermanfaat bagi masyarakat dianggap sebagai pemborosan dalam paradigma New Public Management (NPM). Warga pun tidak dilihat sebagai abdi lagi, tetapi sebagai pelanggan layanan publik yang karena pajak yang dibayarkan memiliki hak atas layanan dalam jumlah tertentu dan kualitas tertentu pula. Prinsip dalam New Public Management (NPM) berbunyi, “dekat dengan warga, memiliki mentalitas melayani, dan luwes serta inovatif dalam memberikan layanan jasa kepada warga”  Konsep reinventing government, apabila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia konsep ini berarti menginventarisasikan lagi kegiatan pemerintah. Pada awalnya, gerakan reinventing government diilhami oleh beban pembiayaan birokrasi yang besar, namun dengan kinerja aparatur birokrasi yang rendah. Pressure dari publik sebagai pembayar pajak mendesak pemerintah untuk mengefisiensikan anggarannya dan meningkatkan kinerjanya. Pengoperasian fungsi pelayanan publik yang tidak dapat diefisiensikan lagi dan telah membebani keuangan Negara diminta untuk dikerjakan oleh sektor non-pemerintah. Dengan demikian, maka akan terjadi proses pereduksian peran dan fungsi pemerintah yang semula memonopoli semua bidang pelayanan publik, kini menjadi berbagi dengan pihak swasta, yang semula merupakan “big government” ingin dijadikan “small government” yang efektif, efisien, responsive, dan accountable terhadap kepentingan publik.
2.3 Prinsip Reinventing Goverment
Osborn dalam buku memangkas birokrasi. mengemukakan Prinsip-prinsip Reinventing Government ,yaitu :
1. Pemerintahan katalis
Pemerintahan yang memisahkan fungsi pemerintah sebagai pengarah ( membuat kebijakan ,peraturan,undang-undang) dengan fungsi pelaksana(penyampai jasa dan penegakan). Kemudian pemerintah menggunakan metode kontrak ,voucher hadiah ,insentif pajak dan sebagainya untuk membantu organisasi public untuk mencapai tujuan.
2. Pemerintah adalah Milik Masyarakat
Mengalihkan wewenang control yang dimiliki pemerintah kepada masyarakat dengan memberdayakan masyarakat sehingga mampu mengontrol pelayanan yang dilakukan birokrasi.
3. Pemerintah yang kompetitif
Pemerintaha kompetitif mensyaratkan persaingan diantara penyampai jasa atau pelayanan untuk bersaing berdasarkan kinerja dan harga.mereka memahami bahwa kompetisi adalah kekuatan fundamental untuk memaksa badan pemerintah untuk melakukan perbaikan.
4. Pemerintah berorientasi pada Misi
Pemerintah yang berorientasai misi melakukan deregulasi internal ,menghapus banyak peraturan internal dan secara radikal menyederhanakan system administrative, seperti anggaran ,kepegawaian dan pengadaan. Mereka mensyaratkan setiap badan pemerintah untuk mendapatkan misi yang jelas ,kemudian member kebebasan kepada manajer untuk menemukan cara terbaik mewujudkan misi tersebut dalam batas – batas legal.
5. Pemerintah berorientasi pada hasil
Pemerintah yang result oriented mengubah focus dari input( kepatuhan pada peraturan dan membelanjakan anggaran sesuai dengan ketetapan ) menjadi akuntabilitas pada keluaran atau hasil .mereka mengukur kinerja badan public,menetapkan target ,memberi imbalan kepada badan – badan yang mencapai atau melebihi target dan menggunakan anggaran untuk mengungkapakan tingkat kinerja yang diharapkan dalam besarnya anggaran.
6. Pemerintah berorientasi pada pelanggan
Pemerintah yang berorintasi pada pelanggan memperlakukan masyarakat sebagai pelanggan yang harus diberi pelayanan  dengan melakukan survey pelanggan,menetapkan standar pelayanan, ,memberi jaminan dan sebagainya. Pemerintah meredesain organisasinya untuk menyampaikan nilai maksimum kepada pelanggan.
7. Pemerintah wirausaha
Pemerintah berusaha memfokuskan energinya bukan sekedar untuk menghabiskan anggaran ,tetapi juga menghasilkan uang .pemerintah meminta masyarakat yang dilayani untuk membayar menuntut return on investment . mereka memamfaatkan insentif seperti dana usaha ,dana inovasi untuk mendorong para pimpinan badan pemerintah untuk berpikir mendapatkan dana operasional.
8. Pemerintah antisipatif
Pemerintah yang antisipatif adalah pemerintah yang berpikir kedepan . mereka mencoba mencegah timbulnya masalah dari pada memberikan pelayanan untuk menghilangkan masalah . mereka menggunakan perencanaan strategis , pemberian visi masa depan,dan berbagai metopde lain untuk melihat masa depan.
9. Pemerintahan desentralisasi
Pemerintah desentralisasi adalah pemerintah yang mendorong wewenang dari pusat pemerintahan melalui organisasi atau system,mendorong mereka yang lansung melakukan pelayanan atau pelaksana,untuk lebih berani membuat keputusan sendiri.
10.Pemerintah berorientasi pada mekanisme pasar
Pemerintah yang berorientasi pada pasar sering memamfaatkan struktur pasar swasta untuk memecahkan masalah dari pada  menggunakan mekanisme administrative , seperti menyampaikan pelayanan atau perintah dan control dengan memamfaatkan peraturan . mereka menciptakan insentif keuangan , insentif pajak, pajak hijau, affluent fees. Dengan cara ini , organisasi swasta atau anggota masyarakat berprilaku yang mengarah pada pemecahan masalah sosial.
Menurut Imawan, prinsip utama Reinventing Government terbagi menjadi 5, yaitu:
(1) Steering (mengendalikan, memfasilitasi aktivitas masyarakat).
(2) Empowering (memberdayakan anggota masyarakat).
(3) Meeting the need of the costumer, not bureaucracy.
(4) Earning
(5) Prevention.
2.4 Strategi Reinventing Goverment.
Adapun Strategi dari Reinventing Goverment ialah:
1. Strategi inti (the core strategy)
Strategi ini menentukan tujuan (the purpose) sebuah sistem dan organisasi publik. Jika sebuah organisasi tidak mempunyai tujuan yang jelas atau mempunyai tujuan yang banyak atau saling bertentangan, maka organisasi itu tidak dapat mencapai kinerja yang tinggi. Dengan kata lain, sebuah organisasi publik akan mampu bekerja secara efektif jika ia mempunyai tujuan yang spesifik. Oleh karena itu, adalah penting bagi para pemimpin organisasi-organisasi publik untuk menetapkan terlebih dahulu tujuan organisasinya secara spesifik. Jadi dengan demikian penetapan visi dan misi organisasi juga mempunyai peran yang sama pentingnya dalam melengkapi tujuan organisasi publik. Hal ini penting sebagai usaha agar karyawan atau pegawai mempunyai arah dan pegangan yang jelas. Di luar itu, strategi ini terutama berkaitan dengan usaha-usaha memperbaiki pengarahan (steering).
2. Strategi konsekuensi (the consequences strategy)
Strategi ini menentukan insentif-insentif yang dibangun ke dalam sistem publik. Birokrasi memberikan para pegawainya insentif yang kuat untuk mengikuti peraturan-peraturan, dan sekaligus, mematuhinya. Pada model birokrasi lama, para pegawai atau karyawan memperoleh gaji yang sama terlepas dari yang mereka hasilkan.
Dalam rangka reinventing government, seperti diungkapkan oleh Osborne dan Plastrik, mengubah insentif adalah penting dengan cara menciptakan konsekuensi-konsekuensi bagi kinerja. Jika perlu, organisasi-organisasi publik perlu ditempatkan dalam dunia usaha (market place), dan membuat organisasi tergantung pada konsumennya untuk memperoleh penghasilan. Namun, jika hal ini tidak layak untuk dilakukan, maka perlu dibuat kontrak atau perjanjian guna menciptakan persaingan antara organisasi-organisasi publik dan swasta (atau persaingan antar organisasi publik). Hal ini karena pasar dan persaingan menciptakan insentif-insentif yang jauh lebih kuat sehingga organisasi publik terdorong untuk memberikan perbaikan-perbaikan kinerja yang lebih besar. Insentif dan persaingan ini dapat mempunyai bentuk yang beragam, seperti tunjangan kesehatan, kenaikan gaji, atau memberikan penghargaan bagi organisasi-organisasi publik yang mempunyai kinerja yang lebih tinggi.
3. Strategi pelanggan (the customers strategy)
Strategi ini terutama memfokuskan pada pertanggungjawaban (accountability). Berbeda dengan birokrasi lama, dalam birokrasi model baru, tanggung jawab para pelaksana birokrasi publik hendaknya ditempatkan pada masyarakat, atau dalam konteks ini dianggap sebagai pelanggan. Dengan demikian, tanggung jawab tidak lagi semata-mata ditempatkan pada pejabat birokratis di atasnya, tetapi lebih didiversifikan kepada publik yang lebih luas. Model pertanggungjawaban seperti ini diharapkan dapat meningkatkan tekanan terhadap organisasi-organisasi publik untuk memperbaiki kinerja ataupun pengelolaan sumber-sumber organisasi. Selanjutnya, dengan memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat/konsumen, akan dapat menciptakan informasi, yaitu tentang kepuasan para konsumen terhadap hasil-hasil dan pelayanan pemerintahan tertentu. Dengan kata lain, penyerahan pertanggungan jawab kepada para konsumen berarti bahwa organisasi-organisasi publik harus mempunyai sasaran yang harus dicapai, yaitu meningkatkan kepuasan konsumen (customers satisfaction).
4. Strategi Pengawasan (the control strategy)
Strategi ini menentukan di mana letak kekuasaan membuat keputusan itu diberikan. Dalam sistem birokrasi lama, sebagian besar kekuasaan tetap berada di dekat puncak hierarkhi. Dengan kata lain, wewenang tertinggi untuk membuat keputusan berada pada puncak hierarkhi. Perkembangan birokrasi modern yang semakin kompleks telah membuat organisasi menjadi tidak efektif. Hal ini karena proses pengambilan keputusan harus melalui jenjang hierakhi yang panjang sehingga membuat proses pengambilan keputusan cenderung lamban, dan jika hal ini dipaksakan, maka jika dilewati akan membawa dampak terjadinya bureaucracy barierrs. Pada akhirnya, secara keseluruhan, sistem kinerja birokrasi dalam menangani masalah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat akan berlangsung lamban karena bawahan tidak diberi ruang yang cukup untuk mengambil inisiatif dalam memecahkan masalah.
Lebih lanjut, dalam model birokrasi lama, para pengelola atau manajer mempunyai pilihan-pilihan yang terbatas, dan keleluasan atau fleksibilitas mereka dihimpit oleh ketentuan-ketentuan anggaran yang terinci, peraturan-peraturan perorangan, sistem pengadaan (procurement systems), praktek-praktek audit, dan sebagainya. Karyawan hampir tidak mempunyai kekuasaan untuk membuat keputusan. Akibatnya, organisasi-organisasi pemerintah lebih menanggapi perintah-perintah baru dibandingkan dengan situasi yang berubah atau kebutuhan-kebutuhan pelanggan.
Oleh karena itu, adalah penting mendesentralisasikan pembuatan keputusan kepada pejabat-pejabat dan karyawan atau pegawai birokrasi di bawahnya karena hal ini akan mendorong timbulnya rasa tanggung jawab dikalangan para pegawai birokrasi, dan dalam konteks yang luas mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses implementasi kebijakan.
5. Strategi budaya (the culture strategy)
Strategi ini menentukan budaya organisasi publik yang menyangkut nilai, norma, tingkah laku, dan harapan-harapan para karyawan. Budaya ini akan dibentuk secara kuat oleh tujuan organisasi, insentif, sistem pertanggungjawaban, dan struktur kekuasaan organisasi. Dengan kata lain, mengubah tujuan, insentif, sistem pertanggungan jawab, dan struktur kekuasaan organisasi akan mengubah budaya.
2.5 Implementasi Reinventing Goverment.
Prinsip-prinsip reinventing government yang dikemukakan oleh Osborne dan Plastrik pada dasarnya adalah bertujuan dapat meningkatkan kinerja organisasi sektor publik dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan umum (public serve). Implementasi prinsip-prinsip reinventing government harus selalu meningkat karakteristik dari masing-masing daerah. Artinya implementasi semangat dan prinsip reinventing sifatnya kontekstual, bukan universal. Tantangan yang timbul dari prinsip reinventing antar lain :
1.      Bagaimana mengimplementasikan konsep tersebut tanpa menimbulkan friksi yang justru akan menghambat efisiensi dan efektivitas birokrasi. Sebab prinsip reinventing gorvernment sesungguhnya baru mengena pada dimensi normatif, tetapi belum teruji secara empiris.
2.      Bagaimana menentukan strategi praktis untuk mengadopsi prinsip reinventing government ke dalam sistem dan mekanisme pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Penataan Kelembagaan pemerintah melalui reinventing antara lain.
1.      Reorientasi. Meredefenisikan viso, misi, peran, strategi, implementasi, dan evalusi kelembagaan pemerintah.
2.      Restrukturisasi. Menata ulang kelembagaan pemerintah, membangun organisasi sesuai kebutuhan dan tuntutan publuk .
3.      Aliansi. Mensinergikan seluruh aktor, yaitu pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam tim yang solid.
Faktor Sukses dalam reformasi birokrasi antara lain :
1.      Komitmen Pimpinan. Ini merupakan faktor yang sangat penting dalam melakukan reformasi birokrasi, mengingat masih kentalnya budaya peternalistik dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.
2.      Kemauan diri sendiri. Kemauan dari penyenggara pemerintahan (birokrasi) untuk mereformasi diri sendiri.
3.      Kesepahaman. Adanya persamaan persepsi dan pandangan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi sendiri, sehingga tidak terjadi perbedaan yang dapat penghambat jalannya reformasi birokrasi.
4.      Konsistensi. Harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan konsisten, yang ketaatan perencanaan dan pelaksanaan.


2.6    Reinventing Goverment di Indonesia.
Pemerintahan dengan bisnis merupakan dua lembaga yang berbeda secara mendasar. Pemerintahan bertujuan agar memperoleh legitimasi dari masyarakat sehingga dapat dipilih kembali oleh masyarakat pada periode yang akan datang. Sedangkan bisnis bertujuan untuk memperoleh keuntungan. Jika suatu organisasi bisnis tidak dapat memperoleh keuntungan maka organisasi tersebut akan mengalami Death Line atau kematian. Demikian juga dengan organisasi pemerintahan. Jika tidak dapat memperoleh legitimasi dari masyarakat (tidak favorit bagi masyarakat) maka pemerintahan tersebut pada periode yang akan datang tidak akan dipilih oleh masyarakat dan akan berganti dengan pemerintah yang baru. Perbedaan tujuan di atas menciptakan motivasi yang berbeda. Pimpinan usaha swasta akan berorientasi untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, karena keuntungan merupakan indikator dari keberhasilan mereka. Sedangkan dalam pemerintahan, indikator keberhasilan seorang manajer pemerintah adalah bukan seberapa banyak keuntungan yang diperoleh tetapi apakah mereka dapat menyenangkan para politisi yang terpilih atau tidak. Karena itu kinerja manajer pemerintah sangat dipengaruhi oleh kelompok kepentingan yang menang dalam pemilu dalam periode tertentu. Reinventing Government bukan bertujuan untuk menghilangkan peran pemerintah dalam masyarakat dan menjadikan peran tersebut dijadikan peran swasta. Dengan kata lain Reinventing Government bukan indentik dengan swastanisasi, karena dengan swastanisasi menyeluruh fungsi pemerintah sebagai publik service akan kabur oleh profit oriented pihak swasta. Prinsip-prinsip utama reinventing government ini akan diigunakan sebagai dasar analisa untuk melihat pelaksanaan reinventing government di Indonesia. Merujuk pada pendapat yang dikemukakan Imawan tersebut, maka penerapan reinventing government untuk konteks Indonesia dapat dilihat melalui kelima prinsip utama tersebut yakni:
Pertama, Steering. Paradigma tradisional tentang birokrasi pemerintahan menyatakan bahwa birokrasi pemerintahan ibarat sebuah perahu besar yang dapat menyelamatkan seluruh warga negara dan masyarakat dari bencana banjir ekonomi maupun politik. Hal ini menyebabkan pemerintah merupakan aktor tunggal untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat dan masyarakat akan semakin tergantung kepada pemerintahnya. Paradigma tradisional ini menyebabkan pemerintah tidak bisa lagi berpikir jernih untuk meningkatkan mutu kerjanya, karena sudah dililit oleh aktivitas-aktivitas rutin untuk melayani kebutuhan masyarakat. Mutu pelayanan kepada masyarakat tidak bisa ditingkatkan lagi. Untuk itu perlu perubahan paradigma, agar pemerintah tidak lagi sebagai pelaksana tunggal pelayanan kepada masyarakat tetapi bermitra dengan pihak swasta. Agar pemerintah tidak lagi terjerat dengan kegiatan rutin sebagai pelayan masyarakat, maka pemerintah perlu memikirkan untuk menyerahkan tugas-tugas pelayanan tersebut kepada masyarakat (NGO -non government organization- atau pihak swasta) atau melaksanakan pelayanan tersebut dengan bermitra dengan masyarakat (sistem koproduksi). Pemerintah yang banyak melaksanakan tugas pelayanan akan semakin memberikan peluang kepada gagalnya



BERSAMBUNG









No comments:

Post a Comment

close