618484 ke duanya

ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN JAMINAN KESEHATAN






ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN JAMINAN KESEHATAN ACEH DENGAN MODEL GEORGE C. EDWARDS


BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Dengan terbentuknya kebijakan tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) pada 2010 bagi seluruh masyarakat di provinsi itu baik kaya maupun miskin dengan sistem asuransi, diharapkan kualitas kesehatan warga setempat menjadi lebih meningkat. Pemerintah Aceh melalui APBA 2010, mengalokasikan dana sekitar Rp. 425 miliar untuk program JKA. Program JKA mencakup 3,8 juta penduduk dari 4,3 juta warga Aceh. Dari target ini diprioritaskan pada 1,2 juta warga yang sampai kini belum mendapat jaminan kesehatan dari Askes, Jamkesmas dan asuransi kesehatan lainnya. Misi dan tujuan JKA bukan mengejar jumlah untuk dilayani tapi kualitasnya. Karenanya, pelayanan rumah sakit (RS) maupun Puskesmas kepada masyarakat diharapkan lebih optimal dan lebih baik ke depan dengan adanya bantuan pemerintah melalui program pembangunan Aceh Sehat 2010.
Terlepas dari dinamika positif dan negatifnya program JKA, fenomena tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memang membutuhkan pelayanan kesehatan gratis untuk saat ini. Yang menjadi persoalan kemudian adalah saat ini program JKA tidak diiringi dengan peraturan dan regulasi yang memadai untuk menjamin keberlangsungan program ini kedapan. Sampai dengan detik ini, belum ada suatu aturan dalam bentuk qanun atau peraturan daerah yang akan menjamin kelangsungan program ini di Aceh, hal ini sangat penting untuk memastikan agar program JKA memiliki kekuatan hukum yang memadai dalam implementasinya.

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka permasalahan yang menjadi perhatian penulis dalam penelitian ini adalah:
  1. Apakah yang dimaksud dengan program JKA?
  2. Bagaimana Model Kebijakan Jaminan Kesehatan Aceh di terapkan?
  3. Bagaimana implementasi program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA)?
C.        Tujuan Masalah
Adapun tujuan penelitian yang dilakukan adalah:
  1. Untuk mengetahui tentang program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
  2. Memberi pemahaman tentang proses atau model implementasi kebijakan yang dipakai
  3. Untuk mengetahui dan mendeskripsikan proses implementasi program Jaminan  Kesehatan Aceh (JKA) .





BAB II
PEMBAHASAN

A.       Penyaluran Pogram Jaminan Kesehatan Aceh
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H dan Undang-Undang Nomor 23/1992 tentang Kesehatan, menetapkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Karena itu setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya, dan negara bertanggung jawab mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi penduduknya termasuk bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Derajat kesehatan masyarakat miskin berdasarkan indikator Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI). Derajat kesehatan masyarakat miskin yang masih rendah tersebut diakibatkan karena sulitnya akses terhadap pelayanan kesehatan. Kesulitan akses pelayanan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti tidak adanya kemampuan secara ekonomi dikarenakan biaya kesehatan memang mahal. (www.depkes.go.id/jamkesmas.pdf)
Untuk menjamin akses penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, sejak tahun 2008 pemerintah telah mengupayakan untuk mengatasi kendala masyarakat miskin dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan melalui pelaksanaan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Kebijakan Departemen Kesehatan Republik 




          BERSAMBUNG .............




   
     FILE TERSUSUN RAPI FORMAT DOCX (bisa di edit)
     silahkan sms langsung, file akan dikirim via email





 

 TERIMAKASIH .............SEMOGA BERMANFAAT


No comments:

Post a Comment

close